BolmutNusantaraPerikanan

Pengeboman Ikan Kian Marak di Perairan Bolmong Utara.

Loading

Ilustrasi pengeboman ikan

TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Maraknya pengeboman ikan atau ilegal fishing diwilayah perairan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pemerintah dan aparat hukum diminta untuk serius menyikapinya.

Aksi pengeboman ikan yang dilakukan ini sudah sangat meresahkan para nelayan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Selain itu juga, aksi ini mengakibatkan rusaknya terumbu karang diperairan Bolmut.

Dilansir dari Dutademokrasi.com, Ketua Koperasi Perikanan Bolmut, Mohamad Kifly Alamri mengatakan bahwa, Harus ada penegasan dari seluruh pihak, karena apabila dibiarkan terus menerus para oknum pelaku pengeboman ikan tersebut, akan berakibat sangat fatal karena selain merusak terumbu karang, juga berakibat merosotnya mata pencairan para nelayan di Bolmut.
Saya mendapatkan informasi dari para nelayan, bahwa pelaku bom ini berasal dari pasir putih dumolodo Kabupaten Gorontalo Utara, ungkap Kifli, Jumat (04/06/2021).

Baca Juga  Tingkatkan Pendidikan Vokasi, MKKS SMK Pelalawan Kunjungan Industri dan Mou Dengan Politeknik Kampar

Kifly pun membeberkan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari para nelayan bahwa para pelaku bom ikan ini sering ditemui diwilayah pulau Bongkil.

Tidak ada ketakutan sama sekali, karena pelaku bom ikan tersebut sering ditemui para nelayan dipulau Bongkil pada saat menjalankan aksinya melakukan pengeboman, jelas Kifly.

Dia pun berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo dapat duduk bersama menyikapi ilegal fishing yang makin marak diperbatasan antara Sulut dan Gorontalo tersebut.

Baca Juga  Hari Terakhir KPU Minahasa Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Tahun 2024

Sementara itu, Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) saat dimintai keterangan, mengaku sudah sejak lama mendapatkan informasi tersebut dari para nelayan. Namun apa boleh buat kewenangan kita dalam melaksanakan pengawasan perairan telah ditarik oleh Pemerintah Pusat, dan memberikan kewenangan penuh kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, jelas salah satu staf DKP Bolmut yang enggan disebut namanya.

Baca Juga  Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan

Staf DKP Bolmut itu pun mengungkapkan, bahwa seluruh keluhan masyarakat terkait ilegal fishing ini sudah sejak lama juga disampaikan ke pihak DKP Provinsi Sulut, Namun belum ada penindakan sama sekali oleh pihak Provinsi terkait laporan tersebut, tandasnya.

Sumber : Atmajaya (dutademokrasi.com)
Editor : (RM)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19