NunukanPolres Nunukan

Tim Asistensi Implementasi Polsek – Polsek yang Tidak Melakukan Penyidikan

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Tim Asistensi Implementasi Polda Kaltara dipimpin Dirkrimum Kombes Pol Dr Saut Panggabean Sinaga,S.ik,M.Si bersama beberapa Personil Polda pendamping tiba di Polres Nunukan, Kamis (3/6/2021)

Kegiatan Asistensi dilaksanakan di Aula Sebatik Polres Nununukan sekira pukul 10.00 Wita, hadir dalamkegiatan tersebut Waka Polres Kompol Edy Budiarto, SH bersama para Kabag, Pejabat Polres dan ketiga Kapolsek yakni Kapolsek Sembakung, Kapolsek Krayan, Kaolsek Krayan Selatan serta Camat, Lurah dan perwakilan tokoh masyarakat.

Baca Juga  Satgas Catur BAIS TNI Sebatik Gelar Baksos di Sekolah Tapal Batas RI-Malaysia

Adapun Asistensi Implementasi ketiga Polsek polres Nunukan yang dibebaskan tidak melakukan Penyidikan yaitu Polsek Sembakung, Polsek Krayan dan Polsek Krayan Selatan.

Kegiatan Asistensi di awali Sambutan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.I.K yang di Wakili Waka Polres Nunukan Kompol Edy Budiarto, S.H.

Acara di lanjutkan dengan arahan yang di sampaikan Dirkrimum, selaku ketua Tim Asistensi, implementasi dalam sambutannya mengatakan, “Sesuai Program Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yaitu PRESISI”

“Bahwa Polsek- Polsek yang kurang mendapat Laporan Polisi dari masyarakat dalam setahun, hanya melakukan kegiatan Harkamtibmas (Melakukan Pengamanan dan ketertiban masyarakat) dan tidak melakukan penyidikan” urai Dirkrimum.

Baca Juga  Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kalimantan Utara

Ditambahkan oleh Kombes Pol Dr Saut Panggabean Sinaga, S.ik, M.Si, “Warga masyarakat tetap boleh melaporkan setiap kejadian kepada Polsek namun Polsek hanya melakukan tindakan, awal selanjutnya akan di tindak lanjuti Polres dalam hal penyidikan”

“Polsek- Polsek yang tidak melakukan penyidikan silahkan melakukan Revisi Anggara terutama ketiga Polsek dalam jajaran Polres Nunukan yang hanya melakukan Harkamtibmas yaitu Polsek Sembakung, Polsek Krayan dan Krayan Selatan,” tutur Saut Panggabean

Baca Juga  Pemkab Nunukan - Bapas Kelas II Tarakan Tandatangani Nota Kesepakatan Pengelolaan Layanan Griya Abhipraya

Selanjutnya kegiatan Asistensi melakukan pendalaman dengan wawancara kepada Camat, Lurah, masyarakat serta ketiga Kapolsek yang hanya di bolehkah melakukan Harkamtibmas dan tidak melakukan penyidikan. (TN/Humas Res Nnk)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19