Layanan Polisi 110 Resmi Di-Luncurkan, Gubernur: Masyarakat Jangan Segan Melapor
TERASNKRI.COM | Tanjung Selor, Kaltara – Layanan Polisi 110 resmi di-launching oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (20/5) melalui Polda Jawa Barat (Jabar).Peresmian turut dihadiri seluruh jajaran Polri dari tingkat Polda, Polres dan Gubernur se-Indonesia melalui video conference. Tak terkecuali Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono dan Danrem Maharajalila/092 yang diwakili Kasrem Kolonel Inf. Ketut Gede Wetan secara virtual dari Gedung Command Center Polda Kaltara.
“Ini masih kita persiapkan, kan Polda Kaltara ini baru terbentuk jadi untuk gedung Commend Canter masih tahap pembangunan, tapi ini (pembangunannya) sudah masuk tahap akhir,” kata Bambang usai menghadiri peluncuran Layanan Polisi 110 secara virtual.
Apabila jajaran Polres di lingkungan Polda Kaltara sudah memiliki gedung Command Center maka layanan polisi 110 di setiap Polres se-Kaltara sudah dapat diaktifkan. Namun, aku Bambang, dalam layanan polisi 110 di tingkat Polres se-Kaltara masih terdapat gangguan, yakni masalah server. Mengingat, server Polda Kaltara pernah menginduk pada Polda Kaltim.
“Tapi ini masih dalam proses seting ulang, kalau dulu kita kan masih ikut Polda Kaltim, jadi kalau ada yang gunakan layanan 110 kadang alamat penelponnya justru dari Kaltim,” bebernya.
Bambang memastikan, walau letak geografis Kaltara memiliki cukup sulit, layanan polisi 110 tetap bisa menjangkau seluruh pelosok Kaltara. Hal ini dikarenakan, Polda Kaltara telah membekali setiap Polsek di wilayah pedalaman dan perbatasan dengan telepon satelit.
“Termasuk Sat Polair juga kita lengkapi telepon satelit, jadi biar di pedalaman, hutan dan laut yang blankspot tetap bisa terjangkau,” tegasnya.
Bambang berharap dengan adanya Layanan Polisi 110, masyarakat Kaltara dapat memanfaatkan layanan tersebut sebaik mungkin. Dengan begitu laporan yang diterima pihak kepolisian dapat segera ditangani petugas.
“Saya harap Layanan Polisi 110 ini semakin bagus juga, jadi masyarakat Kaltara dapat menggunakannya secara maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menambahkan, dengan aktifnya Layanan Polisi 110 ini masyarakat tidak perlu lagi segan atau takut dalam membuat laporan apabila mengetahui adanya suatu kejadian.
“Bukan mendengar ya, tapi mengetahui atau melihat adanya kejadian langsung lapor melalui 110, agar reaksi dan tanggapan kepolisian segera terlayani,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Zainal mengingatkan masyarakat Kaltara apabila menggunakan layanan 110 untuk lebih cerdas dan bijak. Jangan menggunakan layanan tersebut hanya untuk iseng atau membuat laporan palsu.
“Dalam layanan ini penelpon akan diketahui langsung berapa nomor telepon dan lokasinya menelpon, jadi kalau layanan 110 ini hanya dibuat iseng atau laporan palsu bisa terkena pidana,” imbuhnya.
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19