HukumNusantaraRiau

Polisi Gerebek PETI di Desa Sumber Datar, Tiga Unit Dompeng Ditemukan

Loading

TERASNKRI.COM | Riau – Jajaran Polsek Singingi menggrebek aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Rabu (28/4/2021), sekira Pukul 10.00 Wib.

Dalam pengrebekan tersebut, Polisi menemukan sebanyak tiga unit Rakit atau dompeng. Satu unit sedang beroperasi dan dua unit tidak beroperasi.

Baca Juga  Pengungkapan Jaringan Narkoba Jenis Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penertiban PETI di Wilayah Hukum Polsek Singingi.

“Saat personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI. Para pelaku peti melarikan diri dan personil melakukan pengejaran terhadap para pelaku peti tersebut serta melepaskan tembakan peringatan pelaku peti tetap melarikan diri,” kata Henky.

Baca Juga  Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Henky menuturkan, alat rakit atau dompeng yang ditemukan oleh personil di lokasi, kemudian dilakukan tindakan pengrusakan terhadap 3 (tiga) unit rakit atau dompeng dengan cara dibakar.

“Adapun pelaksanaan penertiban PETI dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP ASDISYAH MURSYID SH beserta 12 orang personil Polsek Singingi,” ujar Henky.

Baca Juga  Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Bersama Polsek Rengat Barat

(Anhar Rosal)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19