Dana DesaNunukan

Para Aparat Pemerintah Desa Diingatkan Hati – Hati Kelola Anggaran Dana Desa

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar mengingatkan para perangkat pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Nunukan untuk berhati – hati dalam mengelola dana desa agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum di kemudian hari.

Hal itu disampaikan H. Asmar saat membuka membuka Workshop Sistem Informasi Desa (SID) yang diselenggarakn oleh DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kab. Nunukan bekerjasama dengan P3KP di ballroom Hotel Laura, Rabu (28/04).

“Jangan pernah main-main dengan dana desa, sudah banyak contoh kepala desa dan perangkatnya yang terseret kasus korupsi karena menyalahgunakan dana desa, saya berharap kejadian seperti itu tidak pernah terjadi di Kabupaten Nunukan,” kata Asmar.

Baca Juga  Suksesi Pilkada, DKISP Inisiasi Press Gathering

Asmar menyebutkan, anggaran dana desa pada tahun 2021 untuk 232 desa di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan mencapai Rp. 193 miliar. Anggaran sebesar itu, katanya, harus dikelola secara baik dan akuntabel agar memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi masyarakat.

Sebagai salah satu instrument yang turut dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurutnya, pengelolaan dana desa akan sangat mempengaruhi hasil akhir pemeriksaan secara keseluruhan.

“Selama lima tahun berturut – turut ini kita (Pemerintah Kabupaten Nunukan) berhasil meraih predikat tertinggi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah, termasuk diantaranya pengelolaan dana desanya selama ini memiliki akuntabilitas yang baik. Saya berharap hal ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC Apdesi H. Firman menyampaikan, kemajuan teknologi informasi saat ini memiliki dampak yang sangat besar untuk mendukung aktivitas di pemerintahan dan masyarakat, baik di wilayah kota maupun di pedesaan.

Baca Juga  Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kalimantan Utara

Bagi para aparat pemerintah desa, kata Forman, teknologi informasi sangat dibutuhkan untuk mengolah dan melaporkan data – data sehingga lebih mudah, cepat, akurat dan dapat diandalkan.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

“Workshop ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas para aparatur desa, terutama terkait dengan kebutuhan system informasi yang handal,” kata Firman.

Selain diikuti oleh para aparatur desa, pembukaan workshop itu juga dihadiri oleh Kepada DPMD Kabupaten Nunukan H. Jumianto, Kepala Diskominfotik Kabupaten Nunukan Kaharuddin, serta narasumber dari Tim Ahli Kementerian Desa PDTT RI Mohammad Fathurrahman.

TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19