Pelaku Pencurian Diamankan Polres Manggarai
TERASNKRI.COM | Ruteng, NTT – Berdasarkan Laporan Polisi nomor : Lp/ 10 / IV/ 2021 / Sek Reo tanggal 07 April 2021, tentang Kasus pencurian yang terjadi pada Hari Rabu tanggal 07 bulan April 2021 sekira jam 03.30 Wita, TKP di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa , Sengari Kel. Wangkung Kec Reok Kab Manggarai.
Atas kejadian tersebut, unit Jatanras Polres Manggarai telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
pada hari Senin tanggal 12 April 2021 jam 12.00 wita unit jantanras Polres Manggarai berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian dan barang bukti berupa HP dan alat bantu berupa 2 ( dua ) unit sepeda motor yang di gunakan untuk melancarkan aksi pencurian .
Pelaku pencurian diamankan terpisah yaitu di Bahong Desa Benteng Kuwu Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai dan di Mena kelurahan Compang Tuke Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah dua orang yang berinisial E G, laki-laki 21 tahun, Katolik, petani, alamat Reo kelurahan wangkung kecamatan Reo kabupaten Manggarai . C J, laki-laki 17 tahun, petani, alamat mena kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Sementara 4 orang pelaku lainnya berstatus DPO dan masih pengejaran petugas.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku : 6 Unit HP Samsung Galaxy J2 Prime, 1 Unit HP Samsung Galaxy A 10 s, 1 unit Hp Real me c2, 1 unit hp Samsung galaxy A2, 1 unit hp Vivo Y91c, 1 unit hp Redmi Go, 2 unit hp Samsung galaxy A1 core, 1 unit hp Samsung galaxi y A2 core, 1 unit hp Oppo A5s, dan 1 unit hp merek Advan
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai hukum yang berlaku” ungkap Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.I.K.
Didi
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19