MinselNusantara

Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Gelar Sertijab PLT Hukum Tua

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Pemerintah Desa Kapitu gelar Serah terima Pejabat Hukum Tua yang lama Kepada Pejabat Hukum Tua yang Baru.
Acara serah terima tersebut dilaksanakan di desa Kapitu bertempat di BPU atau kantor desa Kapitu (Senin 12/04/2021).

Serah Terima Jabatan tersebut yaitu dari Plt. Hukum Tua yang lama Alfrits Maxi Rampisela kepada Plt. Hukum Tua yang baru Sandra Silvana Rampisela.

Turut hadir pada acara tersebut Camat Amurang Sonny Makaenas Map Sip, BPD, Sekretaris desa, Perangkat Desa, tokoh-tokoh masyarakat desa Kapitu kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga  Polres Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Siswa SD dan Taman Kanak-kanak

Camat Amurang Barat Sonny Makaenas Map Sip, dalam sambutannya, mengajak kepada PLT Hukum Tua yang baru di lantik, agar bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas yang sudah di percayakan oleh Bupati Minahasa selatan.

“Ini adalah kepercayaan yang di percayakan oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH, jagalah kepercayaan itu agar apa yang menjadi visi misi Minahasa Selatan bisa terwujud yaitu Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera ” kata Makaenas.

Baca Juga  Kampanya Terakhir PYR dan FAM di semua kecamatan Berakhir di Kecamatan Maesaan dan Tompaso Baru

Di kesempatan itu juga, PLT Hukum Tua yang Baru, Sandra Silvana Rampisela mengatakan ” Mari kita tanggalkan semua perbedaan yang ada sesuai apa yang di sampaikan oleh Bupati kita Franky Donny Wongkar SH, tidak ada lagi pendukung, tidak ada lagi bukan pendukung, yang ada adalah “Torang Semua satu Keluarga Besar Kabupaten Minahasa Selatan ” ucap Sandra.

Di katakan pula bahwa akan ada pergantian Aparat desa sesuai dengan peraturan yang ada, “Saya sangat berharap agar semua element masyarakat bisa bekerja sama demi memajukan Desa Kapitu yang kita cintai bersama. Prinsip saya tidak mau di intimidasi oleh siapapun apabilah itu untuk kemajuan Desa Kapitu ” tegas Sandra.

Baca Juga  Tidak Terima Putusan Hakim PN Cikarang, Pasien Eka Hospital Bekasi Ajukan Banding

Corry

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19