Mamuju TengahNusantara

Lakalantas Grand Max Kontra Suzuki Smash di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang

Loading

Terasnkri.com | Mateng, Sulbar – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terjadi di jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Kecamatan Topoyo Mamuju Tengah Sulbar, Selasa (6/4/2021)

Lakalantas melibatkan kendaraan R4 jenis Daihatsu GrandMax Pick Up nomor Polisi DC 8527 FD dan kendaraan R2 jenis Suzuki Smash Nomor polisi DC 5841 FT.

Baca Juga  Operasi Antik Salawaku 2026, Polres Buru Bersama BNNK dan POM AD Gencarkan Razia serta Tes Urin

Kronologis kejadian Lakalantas berawal saat kendaraan Sepeda motor Suzuki Smash DC 5841 FT yang berboncengan dengan Istri dan anaknya, Bergerak dari arah Topoyo Menuju Karossa Bertabrakan langsung dengan GrandMax DC 8527 FD yang dari arah yang berlawanan Karosa menuju Tapoyo.

Baca Juga  Karya Bakti Skala Besar: Kodim 1506/Namlea Bersama Yonif TP 821/Satria Bupolo Mulai Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Namlea Ilath

Akibat peristiwa Lakalantas tersebut, pengendara Sepeda motor dan istrinya mengalami luka parah, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Informasi yang berhasil di himpun media ini dari warga sekitar TKP mengatakan “kami sangat kaget dengan suara yang sangat keras, serentak kami ke TKP untuk menyaksikan kejadian tersebut, ternyata motor bertabrakan dengan mobil” ungkap warga

Baca Juga  Aksi Blokir Jalan PT KIPI Ditunda, Persadaku Ancam Tutup Total Operasional Jika Tak Ada Keputusan

“Personel piket Unit Lakalantas langsung mendatangi lokasi kejadian, sekaligus mengadakan proses evakuasi olah TKP,  mengumpulkan bahan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,”bterang salah satu anggota polisi di tempat TKP

(Juhran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *