NusantaraRiau

Polsek Kuantan Mudik Rusak Empat Rakit PETI

Loading

TERASNKRI.COM | Riau – Jajaran Polsek Kuantan Mudik melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kerap membuat resah masyarakat.

Kali ini, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aiptu Hainur Rasyid SH bersama anggota lainnya berhasil merusak dengan cara membakar 4 rakit PETI yang sedang beroperasi di sepanjang aliran sungai kuantan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Ahad (4/4/2021).

Baca Juga  Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Anak SD Advent Amurang

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Ahad (4/4/2021) sore. Menurut Faisal, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Iya, tadi saya perintahkan Kanit Reskrim ke lokasi, ternyata betul ada aktivitas disana. Saat anggota tiba, para pekerja PETI berhamburan menyelamatkan diri ke sungai. Maka kami merusak 4 rakit PETI yang ditinggal pekerja,” kata Faisal.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Faisal mengatakan, perkakas yang digunakan oleh pekerja PETI di Desa Rantau Sialang tersebut merupakan mesin yang masyarakat setempat menyebut jenis Keong Cipuik.

“Sesuai imbauan pak Kapolres bahwa aktivitas yang dilakukan pekerja PETI tersebut selain merusak lingkungan juga membahayakan diri sendiri. Sudah banyak contoh yang terjadi selama ini,” pungkas Faisal.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

(Anhar Rosal)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19