DPRD Nunukan

Sikapi LKPJ Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2020, DPRD Nunukan Bentuk Pansus

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN – Menindaklanjuti penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nunukan tahun anggaran 2020, DPRD Nunukan menggelar rapat paripurna Internal Pembentukan Panitia Khusus LKPJ Tahun Anggaran 2020.

Pembentukan Pansus tersebut digelar pada rapat paripurna ke 8 masa sidang II tahun 2000 – 2021, Kamis (1/4) di ruang paripurna kantor DPRD Nunukan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Leppa, dan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE serta dihadiri 17 anggota dewan.

Baca Juga  Ramsah : Kreativitas Guru Jadikan Murid Lebih Berkarakter

Anggota Pansus terdiri atas anggota Komisi yang diusulkan dari masing masing fraksi sebanyak 9 orang, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun tentang Pedoman Penyusunan tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Susunan Anggota Pansus terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota berdasarkan Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 4 Tahun 2021.

Sebagai Ketua Pansus LKPJ Bupati Nunukan 2020 adalah Hamsing, S.PI, Wakil Ketua Andre Pratama dan Anggota : Hj. Nikma, Adama, Inah Anggraini, Hendrawan, S.Pd, Joni Sabindo, SE, Gat, S.Pd dan Hj Nursan, SH.

Baca Juga  Ramsah Gelar Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2021

Pembentukan Panitia Khusus tersebut untuk membahas dan menyusun rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.

Baca Juga  Dengan Sosper No. 5 Tahun 2024, Triwahyuni Berharap Warga Nunukan Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Administrasi

Selain itu Pansus dapat melakukan konsultasi dengan instansi berwenang, menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas ke Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna

TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19