Barito UtaraNusantara

Terkait Tuntutan Masyarakat Desa Muara Pari ke PT. WIKI, Diduga Telah Terjadi Keputusan Sepihak 

Loading

 

TERASNKRI.COM | MUARA TEWEH – Adanya tuntutan masyarakat / pewaris serta Pemerintah Desa Muara Paris kepada PT. WIKI diduga telah terjadi penyelesaian sepihak di Kecamatan Lahei.

Informasi tersebut didapatkan pewarta terasnkri.com dari dalam pihak Kecamatan Lahei sendiri yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan

“Sudah dimediasi di Kacamatan Lahei, dimediasi oleh camat Lahei Rusihan pada Selasa, (09/03/2021) dimana dilaksanakan agenda mediasi antara pemilik lahan, di Desa Muara Pari, di dalam wilayah Areal PT. WIKI untuk RKT tahun 2020 yang di fasilitasi oleh Bapak Camat Lahei,” ungkap sumber tersebut sambil wanti – wanti agar identitasnya tak dipublikasikan, Selasa (30/3/2021)

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Sementara itu, dari sumber pemerintahan desa Muara Pari sendiri sangat menyayangkan pihak pemerintah Desa Muara Pari tidak dilibatkan dalam kesepakatan tersebut.

Baca Juga  Pelantikan dan Pembekalan Pengawas PTPS se-Kecamatan Namlea

“Mengingat PT. WIKI masuk tanpa ada sosialisasi dulu, tiba – tiba ada berita acara kesepakatan untuk masyarakat pemilik lahan dan pemerintah desa dengan nilai Rp. 14.500/kubik, ini membuat kami bingung dan menyayangkan dan menduga Berita Acara Penyelesaiannya diputuskan secara sepihak” tutup sumber tadi

Ketika awak terasnkri.com mencoba menghubungi Camat Lahei Ruslan untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut lewat telefon selulernya tidak mendapatkan respon dan coba ditemui di Kantor Kecamatan, ruangan Camat tampak tertutup dan informasinya Camat lagi keluar.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Edi Sumantri

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19