BolmutNusantaraPemerintahan

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Depri Pontoh Sampaikan Gambaran Prioritas PROPEMPERDA Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2021

Loading

TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bolmut dalam rangka penyampaian Pokok – Pokok pikiran DPRD dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bolmut tahun 2021, diruang rapat paripurna DPRD Bolmut, Senin (15/3/2021).

Dalam sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan Paripurna ini merupakan forum yang baik bagi kita jajaran Pemerintah Daerah, anggota DPRD dan kita semua, untuk bersama melakukan pembahasan sampai dengan menetapkan produk hukum yang menjadi skala prioritas daerah, sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat saat ini.

“Keberadaan kita saat ini juga akan menjadi rujukan untuk menjaga agar peraturan daerah tetap berada dalam kesatuan hukum nasional, sehingga segala pengambilan kebijakan di daerah memiliki payung hukum yang jelas, seimbang dan mencerminkan kepentingan masyarakat, daerah, bangsa dan negara” tambah Bupati.

Diketahui bersama bahwa berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, bahwa Kepala Daerah menyampaikan hasil penyusunan program pembentukan peraturan daerah di lingkungan pemerintah daerah kepada badan pembentukan peraturan daerah melalui pimpinan DPRD.

Baca Juga  Implementasi Program Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian

“Untuk itu, melalui kesempatan ini, perkenankan saya menyampaikan gambaran prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2021, yang akan memuat sebanyak 33 ranperda yang terdiri dari 30 ranperda dari eksekutif kemudian tiga ranperda inisiatif dari DPRD” imbuhnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan “Penyampaian rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan kabupaten Bolmut khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat dan daerah yang kita cintai ini”

Bupati berharap, dalam pembahasan ranperda nantinya, tetap mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu. Tentu saja dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip otonomi daerah, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dasar 1945 sebagai implementasi lebih lanjut ketentuan yang ada dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Maka pemerintah Kabupaten Bolmut berpendapat perlu ada penyesuaian dalam upaya penataan hukum daerah. Tentu saja hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah yang berusaha untuk tetap menempatkan hukum dalam konteks desentralisasi daerah, dengan menciptakan suatu harmonisasi yang menyeluruh antara peraturan perundang-undangan dengan prinsip-prinsip otonomi daerah. Artinya penataan mekanisme pengelolaan
kebijakan dengan kewenangan yang ada, idealnya tetap berdasar kepada prinsip-prinsip desentralisasi sebagaimana yang dianut dalam konsepsi negara kesatuan Republik Indonesia.

“Apa yang saya sampaikan pada kesempatan ini merupakan penjelasan singkat dan garis besar terhadap apa yang akan kita sepakati nanti. Harapan besar saya adalah seluruh rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan, dapat dikaji dan dibahas bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga melahirkan peraturan daerah yang dapat
dilaksanakan dengan berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, memiliki kepastian hukum serta memberikan kemanfaatan, khususnya mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat sehingga tujuan atas rancangan peraturan daerah ini dapat terwujud secara paripurna dan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan. Mudah-mudahan, segala upaya yang telah dan akan dilakukan oleh kita semua, dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan pemerintah kabupaten dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif dan akuntabel,” tutup Bupati.

Baca Juga  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Turut Hadir, Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Sekda Bolmut DR. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si, Forkopimda Bolmut, Para Asisten Sekda, staf ahli, para staf khusus Bupati, Pimpinan OPD, Serta Para Camat Se Kabupaten Bolmut.

RM

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19