DPRD NunukanParlemen

Lebih 10 Tahun Mengabdi, DPRD Nunukan Perjuangkan Guru Honor Diangkat Jadi P3K

Loading

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat ambalat satu bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Senin (15/03/2021), Rapat Komisi Satu DPRD Nunukan tentang usulan dan Rencana Kerja Tahun 2022 memprioritaskan 525 guru honorer dapat lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak-(P3K).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Sudi Hermanto usai rapat dengar pendapat menyampaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan para guru-guru honor diperbatasan mereka akan di ikutkan dalam tes P3K, dari laporan beberapa kunjungan kesekolah-sekolah di perbatasan khususnya wilayah tiga”.

Baca Juga  Berikan Pemahaman terkait Administrasi Kependudukan, Triwahyuni Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024

”Kesejahteraan guru honorer di perbatasan hanya berkisar 900 ribu Rupiah, Makanya mau nda mau harus kita genjot, agar gaji guru bisa ditingkatkan, makanya guru yang honor akan di ikutkan tes di P3K, sebagai salah satu cara seperti itulah untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” jelas Sudi Hermanto.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Andi Krislina mengatakan, untuk memperjuangkan nasib 326 guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 10 Tahun di daerah perbatasan khususnya yang berada di daerah pemilihan dapil tiga (III), sementara kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 525 guru honor, sementara secara keseluruhan Kabupaten Nunukan memiliki 678 guru honorer. Karena berdasarkan data dari Dinas Pendidikan ada sekitar 326 guru yang sudah mengabdi diatas 10 Tahun.

Baca Juga  Lawan Peredaran Narkoba, Anggota DPRD Nunukan Minta Masyarakat Turut Berperan Aktif

”Nah itu berada diwilayah perbatasan Dapil-III untuk keseluruhan, sehingga kita berharap bahwa P3K ini menjadi solusi karna kita mendapatkan kuota 525 dari jumlah honor 678, Alhamdulillah satu-satunya di Kaltara yang dapat kuota itu satu-satunya Kabupaten Nunukan, ” ujar Andi Krislina.

Lanjut Andi Krislina menyampaikan, bahkan Tarakan cuma dapat 4 kuota, karna ternyata informasinya saat ada undangan ke Kementrian itu Nunukan semua menghadirkan, salah satu peluang untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer adalah menjadikan mereka P3K karna penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, tidak berbeda dengan penghasilan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga  Anggota DPRD Nunukan H Firman Latif : Saatnya Masyarakat Sebatik Tertib Administrasi Kependudukan

”Hanya saja tidak mendapatkan tunjangan pensiun. Karena P3K itu kemungkinan itu bedanya dengan PNS hanya tidak mendapat pensiunan tunjangan semua sama bahkan kita sudah menghitung sampai ketunjangan, ” pungkas Andi Krislina.

TN/***

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN YME UNTUK CEGAH COVID-19