DPRD NunukanParlemen

Pastikan ASN Bekerja Profesional, DPRD Nunukan Adakan Sidak

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menggelar Inspeksi mendadak kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah  dalam lingukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Senin (8/2/2021)

Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa terjun langsung dalam kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja Profesional terkait pelayanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan.

”Kami terima aspirasi bahwa ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah kurang melayani masyarakat, ASN yang bersangkutan tidak dikantor, terutama kepala Dinas, ini merupakan penerapan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Nunukan terkait disiplin pegawai negeri dan pelayanan setiap dinas,” jelas ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa.

Baca Juga  Anggota DPRD Nunukan H Firman Latif : Saatnya Masyarakat Sebatik Tertib Administrasi Kependudukan

Sejumlah instasi di Kabupaten Nunukan yang menjadi target beberapa hari ini meliputi, Disnakertrans, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesbangpol, Satpol PP, Badan Perbatasan Nunukan dan Pemadam Kebakaran.

Anggota legislatif menyambangi kantor yang dimaksud, saat mengkroscek Absensi ditemukan beberapa Kepala Dinas dan staf tidak sedang di kantor, karena menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah dan juga tanpa keterangan.

”Ini adalah bentuk pengawasan kami terutama pada komisi I membidangi Kepegawaian, untuk mengukur sejauhmana tingkat kedisplinan pegawai pemerintah daerah, yang tidak menjadikan covid 19 sebagai alasan tidak hadir di kantor, WFH boleh diterapkan tetapi pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.” lanjut Ketua DPRD Nunukan.

Ia berharap agar setiap OPD mempertahankan kedisplinan dan meningkatkan kinerja pegawai, karena menurutnya keberhasilan progres pekerjaan diawali dari hal yang terkecil seperti kehadiran dan menyelasaikan tugas yang di amanahkan atasan.

Baca Juga  Hj. Leppa : Perda N0. 03 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Penting bagi Masa Depan Pertanian

Ketua DPRD Nunukan memeriksa Absensi Pegawai maupun Tenaga Honorer di Kesbangpol Nunukan, Ketua DPRD Nunukan memeriksa Absensi Pegawai maupun Tenaga Honorer, selain itu, anggota DPRD Nunukan juga memotivasi semangat ASN, agar dimasa pandemik covid 19 ini, tidak menurunkan kualitas disiplin baik terkait absensi maupun kinerja pegawai itu sendiri.

”Saya pikir Nunukan akan jauh lebih maju apabila ASN terdepan memberikan contoh, bukan hanya pegawai atau kepala dinas tetapi kami juga di DPRD wajib meningkatkan kedisiplinan dan kinerja untuk kepentingan semua masyarakat di Kabupaten Nunukan tanpa terkecuali.” tegas Hj. Leppa.

Baca Juga  DPR RI Peduli: Rahmawati Zainal Pantau Langsung Korban Banjir di Pimping

“DPRD Nunukan memiliki tiga fungsi dalam pemerintahan antara lain, Fungsi Legislasi, membuat dan menetapkan peraturan daerah, Fungsi Badgeting, membahas anggaran bersama pemerintah daerah dan Fungsi Pengawasan, memonitoring progres pembangunan dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Nunukan” tutup H. Hj. Leppa.

TN/**

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN YME UNTUK CEGAH COVID-19