MinselNusantaraSulawesi

Polres Minsel Undang Pelaku Usaha Rumah Makan dan Café Bahas Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT,MINSEL – Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan tatap muka dan dialog bersama para pelaku usaha rumah makan, café, warung kopi serta tempat hiburan yang ada di seputaran Pusat Kota Amurang, Kawasan Boulevard Amurang dan Tumpaan.

Kegiatan tatap muka dan dialog interaktif ini dilaksanakan di gedung aula Polres Minsel, Rabu siang (03/02/2021), dipimpin oleh Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, SH, MM; didampingi Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, Kasat Intelkam AKP Jose Trisko, Kasat Resnarkoba AKP Denny Tampenawas, Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Sek Sat Pol PP Kab. Minsel Mario Kani.

Baca Juga  Polsek Indrapura Qurban 6 Kambing Untuk di Sembelih, Dibagikan Kepada Masyarakat Sekitar

“Kami mengundang para pelaku usaha rumah makan dan café untuk membahas terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Bupati Minsel Nomor 240 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Intensitas pelaksanaan Protokol Kesehatan,” ungkap Wakapolres Minsel.

Baca Juga  Kapolres AKBP Ikhwan Lubis Minta  Para Aparatur Bekerja Keras Tekan Penyebaran Covid 19 Di Batu Bara

Dikatakan Wakapolres Minsel bahwa upaya menekan angka penularan Covid-19 merupakan tanggungjawab bersama unsur Pemerintah dan segenap elemen masyarakat termasuk para pelaku usaha yang rentan dengan dampak kerumunan.

Baca Juga  Yonif 8 Marinir Bersama Polres Langkat Melakukan Kegiatan Vaksinasi di Lapas Narkotika Tanjung Pura

“Pokok bahasan utama yang ditekankan disini yaitu penerapan protokol kesehatan dan kepatuhan pada ketentuan jam operasional,” pungkas Kompol Farly.

Corry B Najoan

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *