MinselNusantaraSulawesi

Polres Minsel Undang Pelaku Usaha Rumah Makan dan Café Bahas Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT,MINSEL – Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan tatap muka dan dialog bersama para pelaku usaha rumah makan, café, warung kopi serta tempat hiburan yang ada di seputaran Pusat Kota Amurang, Kawasan Boulevard Amurang dan Tumpaan.

Kegiatan tatap muka dan dialog interaktif ini dilaksanakan di gedung aula Polres Minsel, Rabu siang (03/02/2021), dipimpin oleh Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, SH, MM; didampingi Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, Kasat Intelkam AKP Jose Trisko, Kasat Resnarkoba AKP Denny Tampenawas, Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere dan Sek Sat Pol PP Kab. Minsel Mario Kani.

Baca Juga  Majukan Pendidikan di Pelalawan, MKKS SMK dan SMA Jalin Kerjasama Dengan UNPRI Pekanbaru 

“Kami mengundang para pelaku usaha rumah makan dan café untuk membahas terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Bupati Minsel Nomor 240 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Intensitas pelaksanaan Protokol Kesehatan,” ungkap Wakapolres Minsel.

Dikatakan Wakapolres Minsel bahwa upaya menekan angka penularan Covid-19 merupakan tanggungjawab bersama unsur Pemerintah dan segenap elemen masyarakat termasuk para pelaku usaha yang rentan dengan dampak kerumunan.

Baca Juga  Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan
Baca Juga  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

“Pokok bahasan utama yang ditekankan disini yaitu penerapan protokol kesehatan dan kepatuhan pada ketentuan jam operasional,” pungkas Kompol Farly.

Corry B Najoan

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19