HukumMinselNusantara

Ungkap Kasus Togel, Tim Resmob Polres Minsel amankan IRT warga Rumoong Bawah

Loading

Tersangka DK alias Daysee (46)

Sulut, Minsel – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang tersangka kasus judi togel berinisial DK alias Daysee (46), warga Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat.

Tersangka yang dalam kesehariannya bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini diamankan pada Kamis malam (28/01/2021) pkl. 20.30 wita, di rumahnya Kelurahan Rumoong bawah, Lingkungan XII, Kecamatan Amurang Barat.

Baca Juga  Bawaslu Hentikan Aduan Ketua KNPI Buru Terhadap Cabup MANDAT

“Kami mengamankan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan praktek perjudian jenis togel di Kelurahan Rumoong Bawah,” ungkap Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK.

Saat hendak diamankan, tersangka DK (Daysee) tidak bersikap kooperatif dan berusaha merusak barang bukti dengan cara merobek uang yang di gunakan untuk perjudian togel namun berhasil digagalkan oleh anggota Tim Resmob.

Baca Juga  150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir - Aslam

Dari tangan tersangka, Tim Resmob mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 921.000 (Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah), 2 (dua) lembar kertas rekapan judi togel, 2 (dua) lembar kertas syair togel, 1 (satu) buku shio dan 1 (satu) lembar kertas shio.

Baca Juga  Semarak Perayaan HUT YSK ke 61 Tahun Dengan Doa dan Ucapan Syukur

“Tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim.

Corry B N

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19