HukumNarkotikaNusantara

Jadi Bandar Sabu, Mantan Kades Ditembak Mati

Loading

Palembang – Uladi Sastra (43) mantan kades di Kabupaten Pali yang ditembak mati oleh Direktorat Reserse narkoba Polda Sumsel di Desa Modong Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Rabu (20/1/2021), merupakan bandar sabu sabu diperkirakan sekitar setahun menjalankan bisnis haramnya.

Uladi warga desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali ini diberikan tindakan tegas terukur karena menembaki anggota dengan senjata api miliknya saat mengetahui anggota yang akan menangkapnya.

Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan tersangka Uladi Sastra merupakan mantan Kades di Kabupaten Pali. Anggota hendak menangkapnya dengan cara under cover by untuk transaksi sabu, tersangka mengetahui bahwa anggota yang memasan langsung menembaki anggota dengan senjata api milik tersangka.

Baca Juga  Anak 10 Tahun Empat Kali Disetubuhi Tetangga, Terbongkar oleh Sang Kakak

“Karena membahayakan, anggota memberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak di indahkan tersangka sehingga anggota mengarahkan tembakan ke tersangka lalu tersangka tersungkur,”katanya kepada wartawan dalam pres release, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga  Diduga Anak Kalah Debat, Ayah Serang Paslon 03

Setelah tersangka di lumpuhkan anggota menemukan barang bukti narkoba seberat 100,87 gram dari saku celananya. Sedangkan senjata api milik tersangka diketahui senjata api pabrikan bukan rakitan hanya saja nomor serinya sudah dihapus.

“Disinilah kami kesulitan untuk menelusuri asal senjata api milik tersangka karena nomor serinya sudah dihapus. Kalau dilihat dari senjata api nya ini senjata api dari pabrikan,” katanya lagi.

Tersangka Uladi Sastra, kata Heri berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka sekitar setahun yang lalu menjadi bandar sabu. Setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai kades.

Baca Juga  Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan

“Berdasarkan catatan kami tersangka belum pernah di hukum dalam kasus narkoba, yang jelas tersangka ini bandar sabu di wilayah kabupaten Pali meskipun yang bersangkutan ditangkap di Muara Enim karena Muara Enim berdekatan dengan Pali,” tandasnya.

TN/RPN

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19