Covid-19MinselNusantaraSulawesi

OPS Yustisi, Puluhan Café dan Rumah Makan Didatangi Petugas Gabungan Gugus Tugas Covid-19

Loading

Sulut, Minsel – Polres Minahasa Selatan, TNI Koramil/Kodim 1302 Minahasa bersama tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Operasi Yustisi, Senin malam (18/01/2021), terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; dilaksanakan dengan mendatangi seluruh Café, Rumah Makan serta lokasi keramaian yang ada di seputaran wilayah pusat Kota Amurang dan Tumpaan.

Baca Juga  HMI Namlea ; Agenda Kebetulan Djalaludin dan La Ode Ida, Agenda Lama  Yang Terkuak

“Sasaran Operasi Yustisi kali ini yaitu para pelaku usaha rumah makan dan cafe yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19,” ungkap Kapolres Minsel.

Adapun maksud digelarnya Ops Yustisi untuk menindak-lanjuti serta menegakkan Surat Edaran Bupati Minsel Nomor 240 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Intensitas pelaksanaan Protokol Kesehatan, yang berisikan penegasan diantaranya : setiap orang, organisasi, lembaga, badan usaha, dan instansi wajib melaksanakan Protokol Kesehatan; Tempat-tempat usaha baik toko, rumah makan, cafe harus tetap mengacu pada ketentuan di masa Pandemi Covid-19 dengan memberlakukan Protokol Kesehatan yang memperhatikan kapasitas dan daya tampung serta dibatasi jam operasi sampai pukul 18.00 wita.

Baca Juga  Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Nataru 2025–2026, Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman

“Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan dari para pelaku usaha dan warga masyarakat atas penerapan Protokol Kesehatan di masa AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam upaya pencegahan serta menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Minahasa Selatan,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. Hadiri apel Kasatwil yang dibuka oleh Kapolri Guna Memperkuat Komitmen Transformasi Polri yang Profesional Untuk Masyarakat

Dalam kegiatan operasi ini terpantau sebanyak 10 (sepuluh) Café dan Rumah Makan di wilayah Amurang dan Tumpaan diberikan teguran dan edukasi oleh petugas gabungan Gugus Tugas Minsel.

Corry N

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *