Nunukan

Tutup Posko Tanggap Darurat, Bupati Laura : Bantuan Pemerintah Tidak Berhenti Disini

Loading

NUNUKAN – Minggu (17/01) Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura resmi menutup posko bantuan tanggap darurat bencana kebakaran yang terjadi di Jembatan Inhutani Kelurahan Nunukan Utara, yang dipusatkan poskonya di Pujasera, Kelurahan Nunukan Utara.

Sejak terjadinya kebakaran pada 11 Januari lalu, Bupati Laura telah menetapkan tanggap darurat dan telah menginstruksikan kepada semua dinas terkait supaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga yang terdampak musibah kebakaran ini.

“Sudah 1 minggu ini kita bersama, diatur dan diungsikan sebelumnya berada di tenda darurat, dan saya minta untuk dipindahkan di Pujasera, karena masih ada beberapa ruko yang belum difungsikan, agar lebih teratur dan lebih terarah dan terkesan tidak menumpuk, dan lebih layak dari segi kesehatan,” ungkapnya.

Lebih jauh Bupati Laura menjelaskan bahwa dengan adanya penutupan posko tanggap darurat ini bukan berarti pemerintah daerah sudah melepas tanggung jawabnya, pemerintah daerah akan terus memantau masyarakat sampai nantinya bantuan sudah diterima oleh para korban.

Baca Juga  Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kalimantan Utara

“Tidak ada pilihan dalam menghadapi situasi seperti ini kecuali sabar, kami dari pemerintah daerah terus memantau perkembangan bapak ibu sekalian, sampai dengan adanya bantuan berupa dana yang nantinya akan dikucurkan kepada seluruh korban yang nantinya akan di berikan per KK, sekarang masih berproses. Karena awal tahun dan dengan sistem yang baru jadi sedikit terhambat, karena sistem ini dari pusat dan berlaku di seluruh Indonesia.” jelasnya.

Bupati Laura juga mengatakan bagi warga yang tidak mempunyai keluarga, untuk sementara kami ungsikan di Rusanawa, dan untuk seluruh bantuan bupati Laura mengintruksikan untuk di bagi secara adil dan merata kepada seluruh warga yang terdampak.

“Jadi datanya sudah jelas, jadi jangan sampai ada lagi yang merasa tidak terbagi lagi, ya kalau tidak ada di data pasti tidak dapat. Dan bagi yang bukan korban harus kita tahu diri kita mengutamakan para korban agar mereka bisa mendapatkan hak, karena saya yakin bantuan bantuan ini di berikan untuk mereka,” tutur Bupati Laura.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan Hasriansyah, SE dalam laporannya menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan tanggap darurat selama 7 hari, pada tanggal 11 – 17 januari 2021. Korban bencana kebakaran yang terjadi di RT 8 dan RT 10 Kelurahan Nunukan Utara Kabupaten Nunukan ini sebanyak 73 KK dengan rincian terdiri dari 56 unit rumah tinggal yang terbakar dengan jumlah jiwa sebanyak 234 jiwa. Dari musibah ini mengakibatkan pengungsian 160 jiwa.

Baca Juga  Kolaborasi Tokoh Masyarakat, UPZ Sebatik Timur dan Anak Muda Sebatik Timur Galang Bantuan untuk Pemulangan Warga ke Kampung Halaman

Dijelaskan juga bahwa jumlah bantuan sumbangan dana yang diterima di posko tanggap darurat sebanyak 133.882.000 yang nantinya akan dibagikan kepada 73 KK, jadi uang yang didapat per KK sebesar 1.834.000. Bukan hanya itu warga juga akan mendapatkan paket kebutuhan dasar bahan makanan/sembako dan juga paket bantuan peralatan memasak seperti kompor gas, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Kembangkan SDM Junalis, Pemkab Nunukan Bekerjasama UPN Veteran Yogyakarta Gelar Uji Kompetensi Wartawan

“Di luar dari itu, kami juga berupaya memberikan pelayanan berupa hiburan dan dukungan psikologis bagi korban bencana seperti, pendekatan psikologis oleh relawan, hiburan serta pemutaran hiburan film dari dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Nunukan”, ujar Hasriansyah.

Sebelum menutup laporannya Hariansyah meminta kepada warga korban kebakaran agar sedikit bersabar untuk bantuan dari Pemerintah Daerah sementara dalm proses pencarian.

TN/Humas

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19