MinselNusantaraSulawesi

Kasus Penganiayaan di Desa Lompad Baru, Kapolres Minsel : Tersangkanya Sudah Diamankan, Percayakan Penanganan Pada Kepolisian

Loading

TERASNKRI.COM | SULUT, MINSEL – Kapolres Minahasa Selatan AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; meminta segenap warga Desa Lompad dan Desa Lompad Baru, Kecamatan Ranoyapo, untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel saat menyambangi dan bertatap muka dengan Hukum Tua Desa Lompad serta Desa Lompad Baru, pada pelaksanaan patroli jarak jauh, Sabtu siang (02/01/2021).

“Mari bersama warga Desa Lompad dan Desa Lompad Baru, bersama unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemerintah, menjaga stabilitas kamtibmas, tidak gampang terpancing dengan isu-isu yang bersifat provokatif,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Bersama Polsek Rengat Barat

Terkait dengan kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada momen pergantian tahun, Kapolres Minsel menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka dan saat ini penanganan kasus dalam proses penyidikan pihak Kepolisian.

“Tersangkanya telah kami amankan dan saat ini kasus telah ditangani oleh pihak Kepolisian, yakni telah dalam proses penyidikan. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbau Kapolres.

Diketahui kasus penganiayaan terjadi pada Jumat dinihari (01/01/2021) pkl. 03.00 wita di lokasi TPU (Tempat Pemakaman Umum) Desa Lompad Baru, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga  Cegah Stunting, Desa di Langgam Dapat Bantuan Vitamin, Susu dan Makanan Pokok

Penganiayaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh tersangka GT alias Gono (30), warga Desa Lompad; terhadap korban Melsendy Sumarab (16), warga Desa Lompad Baru. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka potong di bagian betis sebelah kanan. Tak berselang lama setelah kejadian tersebut, tersangka pun akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

“Kepada masyarakat khususnya warga Desa Lompad dan Desa Lompad Baru, agar tetap tenang, hindari perbuatan melawan hukum, percayakan penanganan kasus ini pada pihak Kepolisian,” tegas Kapolres.

Pada kesempatan kegiatan tatap muka bersama unsur Pemerintah dan perangkat Desa Lompad serta Lompad Baru, Kapolres Minsel membagikan ratusan masker kepada masyarakat seraya mengimbau agar warga tetap mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

TN/Tim