NarkotikaNunukan

Syarat Perpanjang Kontrak Honorer Dinas Pemadam Kebakaran, BNNK Nunukan Lakukan Tes Urine Bebas Narkoba

Loading

TERASNKRI.COM | KALTARA, NUNUKAN – Seperti dua tahun sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan menjadi OPD terdepan yang memberikan syarat kepada Pegawai Honorernya harus bebas narkoba untuk memperpanjang kontrak kerja pada tahun selanjutnya.

Untuk itu guna memperpanjang kontrak kerja tahun 2021, Pegawai Honorer yang berada di pulau Nunukan melaksanakan tes urine secara mandiri di klinik Pratama BNNK Nunukan pada hari dan jam kerja. Sedangkan untuk Pegawai Honorer yang berada di luar Pulau Nunukan, tes urine dilaksanakan secara kolektif dengan cara petugas dari BNNK Nunukan mendatangi pos-pos Pemadam Kebakaran sesuai jadwal.

Baca Juga  35 Pasien Konfirmasi Positif Kembali Akan Dilakukan Pengambilan Sampel SWAB

“Untuk pegawai honorer yang berada di luar Pulau Nunukan, kita lakukan pengambilan serta tes urine selama 2 hari yaitu Selasa 29 Desember 2020 dan Rabu 30 Desember 2020” jelas Humas BNNK Nunukan Zaenal Arifin

“Jadwal hari pertama pada hari Selasa (29/12/2020) dilaksanakan tes urine di pos Pemadam Kebakaran Sebatik Barat dan pos Pemadam Kebakaran Sebatik Timur. Pada tes urine di pos Damkar Sebatik Barat diikuti sebanyak 27 Pegawai yang bertugas di pos tersebut. Sedangkan tes urine di pos Damkar Sebatik Timur diikuti sebanyak 53 Pegawai yang terdiri dari 34 Pegawai bertugas di pos Damkar Sebatik Timur dan 19 Pegawai bertugas di pos Damkar Sebatik Utara” ungkap Zaenal Arifin

Baca Juga  MUSREMBANGCAM Sebatik Timur 2022 Hasilkan 48 Usulan Prioritas

“Jadwal hari kedua pada hari Rabu (30/12/2020) dilaksanakan tes urine di pos Pemadam Kebakaran Sebuku, yang diikuti sebanyak 61 Pegawai yang terdiri dari 12 Pegawai bertugas di pos Damkar Sebuku, 17 Pegawai bertugas di pos Damkar Sembakung, 18 Pegawai bertugas di pos Damkar Lumbis dan 14 Pegawai bertugas di pos Damkar Tulin Onsoi” lanjutnya

Selama dua hari kegiatan tes urine, total didapat 141 sampel urine. Seluruh sample dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Dari hasil pengujian 141 sampel seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Baca Juga  Organisasi PM - SART DPD Kab. Nunukan Dikukuhkan

Disampaikan Humas BNNK Nunukan Zaenal Arifin bahwa seluruh kegiatan mulai dari pengambilan dan tes urine berjalan dengan lancar serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Pengambilan dan tes urine kita lakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, harapan BNNK Nunukan OPD lain bisa mengikuti jejak dari Dinas Pemadam Kebakaran untuk melakukan tes urine bebas narkoba” tutup pria yang dikenal murah senyum ini

TN/Hms BNN Kab. Nunukan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *