Pasca Pemberitaan Ingkar Janji, Kadis Sosial Sergai Serahkan Ratusan KKS, Tidak Patuhi Prokes Covid19.
TERASNKRI.COM | Sumut, Sergai – Setelah pemberitaan yang viral di media sosial terkait ingkar janji Kadis Sosial Sergai kepada masyarakat Perbaungan untuk menyerahkan ratusan KKS yang diambil paksa.
Pada hari Rabu 16 Desember 2020 Kepala Dinas Sosial Sergai menyerahkan ratusan KKS tersebut di Aula Dinas Sosial, salah satu warga asal Desa Pematang Tatal mengatakan kepada media IAN, kami yang kabari agen bank mandiri Sopian pak, katanya nanti jam 14.00 Wib datang ke Dinsos ngambil kartu, terima kasih ya pak udah nolong kami ungkapnya.
Dalam pantauan media IAN saat pemberian KKS tersebut terkesan Dinas Sosial Sergai tidak mematuhi prokes covid-19 yang dianjurkan pemerintah, ratusan masyarakat dikumpulkan dalam satu ruangan dengan tidak ada jarak antara masyarakat bahkan Dinas Sosial tidak menyiapkan masker bagi masyarakat yang tidak mengenakan.
Dalam hal mengumpulkan masyarakat perlu diketahui aturan Protokol Kesehatan dalam pencegahan covid-19, pemerintahan Serdang Bedagai selama pandemi covid19 ini gencar mengingatkan masyarakat prihal tentang 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak), namun dalam pertemuan di Aula Dinas Sosial pihak Dinsos tidak melakukan pembatasan jarak yang bisa mengakibatkan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sedang Bedagai.
Dalam pembagian KKS tersebut Kadis Sosial H. Ifdal, MAP yang didampingi Kabid Fakir Miskin dan TKSK Perbaungan mengatakan setelah mendapatkan kartu KKS silahkan mengambil sembako di agen BANK MANDIRI terdekat sebanyak 2 Bulan, Sembako yang sudah diberi bulan November itu bonus.
TN/Zh