NusantaraSumatera Utara

Kegiatan LMD I DPD BKPRMI Batu Bara di Batalkan

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Batu Bara – Kegiatan Latihan Mujahid Dasar (LMD) I oleh DPD BKPRMI Kabupaten Batubara 2020 yang akan digelar Oleh Panitia LMD I DPD BKPRMI Batubara pada jumat, (6/11/202), di Aula Kantor Camat Air Putih menurut Direktur Daerah (Dirda) LPPDSDM tidak jelas legalitasnya. Yusroh minta Panitia Segera bubarkan dan batalkan kegiatan tersebut.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Menurut Dirda LPPDSDM DPD BKPRMI Batubara Yusroh, Kegiatan tersebut dinilai  Legalitasnya tidak sah, sebab, hal yang membidangi Kaderisasi dalam Organisasi serta yang berhak melakukan kaderisasi adalah Direktur Daerah LPPDSDM.

Secara kelembagaan Dirda LPPDSDM DPD BKPRMI Batubara mengakui bahwa beliau tidak pernah dilibatkan dalam rapat kepanitiaan. Tak hanya itu, beliau juga mengatakan bahwa, setelah Terjadi PAW terhadap Ahmat stia bakti yang selanjutnya diangkatnya PLT Ketum oleh DPW BKPRMI Sumut, Plt Ketum BKPRMI Batubara tidak pernah merekonsiliasi serta melakukan konsolidasi terhadap anghota Pengurus DPD lainnya.

Baca Juga  Libatkan instansi terkait, Polres Minsel Tindak Lanjut Kasus Pembullyan di Sinonsayang

Yusroh mengakui selama ini belum ada surat pemecatan dari DPD BKPRMI Batubara terhadap dirinya yang masih resmi menjabat sebagai Dirda LPPDSDM DPD BKPRMI Batubara.

Baca Juga  Polres Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Siswa SD dan Taman Kanak-kanak

Terakhir, Yusroh juga mengatakan, bahwa Ormas Islam BKPRMI bukan yayasan pribadi, atau perusahaan pribadi sehingga semua langkah bisa diputuskan secara sepihak.

Rahmat Hidayat