HukumKriminalSumatera Utara

Curi Besi Pondasi Rumah, Bembeng Ditangkap Polisi

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Serdang Bedagai – Heri Gunawan alias  Bembeng (42) tak berkutik saat ditangkap Tekab Polsek Firdaus, dari Simpang Bedagai Dusun II Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, Sabtu  (31/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Pasalnya, tersangka yang menetap di Dusun VI Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, diduga melakukan pencurian besi pondasi rumah milik korban bernama Toni di Jl. Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah.

Baca Juga  110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Lewat Game Online-FB

Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa pencurian itu terjadi, Senin (26/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Merasa Tanda Tangannya Dipalsukan, Rusdi Nurlatu Akan Laporkan ke Pihak Berwajib

Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng, kemudian pelapor mencek betul besi pondasi rumah pelapor hilang diambil pelaku.

Baca Juga  Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp4 juta.

Selanjutnya petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya.

“Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Firdaus untuk di dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres.

Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *