HukumKriminalSumatera Utara

Curi Besi Pondasi Rumah, Bembeng Ditangkap Polisi

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Serdang Bedagai – Heri Gunawan alias  Bembeng (42) tak berkutik saat ditangkap Tekab Polsek Firdaus, dari Simpang Bedagai Dusun II Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, Sabtu  (31/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Pasalnya, tersangka yang menetap di Dusun VI Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, diduga melakukan pencurian besi pondasi rumah milik korban bernama Toni di Jl. Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah.

Baca Juga  Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pembalakan Liar Mangrove di Lingga Utara, Riau

Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa pencurian itu terjadi, Senin (26/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Polres Nunukan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kampung Rambutan

Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng, kemudian pelapor mencek betul besi pondasi rumah pelapor hilang diambil pelaku.

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp4 juta.

Selanjutnya petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya.

Baca Juga  Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Dua Tersangka Ditangkap

“Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Firdaus untuk di dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres.

Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *