NusantaraSumatera Utara

Ancam Wartawan Dengan Golok, Nondok Diamankan Polisi

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Medan – Martin Bangun alias Ondok / Nondok (50) warga Dusun II ,Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang harus melangkahkan kakinya dan terpaksa tidur di hotel Prodeo Polsek Pancur Batu .

Pria yang disebut sebut bernama Nondok ini ditangkap Polisi bukan tanpa alasan yang jelas melainkan karena kerap meresahkan masyarakat.

Ondok alias Nondok ini pun tak berkutik dan kegarangan nya pun tiba tiba hilang bagaikan ditelan bumi setelah diangkut oleh Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dari sebuah lokasi perladangan di Kecamatan Sibolangit .

Kejadian tersebut bermula pada saat terjadinya kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah / gudang yang berada di Dusun II Desa Betimus Lama Kecamatan Sibolangit. Dimana dalam peristiwa tersebut Ondok diminta oleh pemilik lahan agar dapat hadir sebagai saksi atas peristiwa kebakaran yang tak jauh dari tempat tinggal nya.

Hal tersebut pun disebut sebut dimintakan Pemilik lahan ataupun pengurus rumah / gudang yang terbakar setelah tim inafis Polrestabes Medan yang datang ke lokasi kebakaran dan mengambil sejumlah sidik jari dari beberapa warga setempat termasuk Nondok yang ada di lokasi pada waktu tersebut.

Baca Juga  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Namun selang beberapa menit setelah tim inafis yang di dampingi Polsek Pancur Batu pergi meninggalkan lokasi . mendadak muncul suatu kericuhan dan teriak terikan suara dari Ondok .

Dimana Ondok meminta uang ataupun ongkos untuk mendatangi Polsek Pancur Batu karena dirinya dimintai keterangan sebagai saksi atas peristiwa tersebut.

Hal tersebut pun langsung dijawab dan langsungdisanggupi oleh pemilik lahan ataupun pengurus lahan yang pada saat itu juga berada di lokasi. Namun secara mendadak dan tiba tiba Nondok mengatakan bahwa dirinya ingin mendapatkan uang itu sekarang juga dan jika tidak ada ongkos ondok mengaku tidak mau datang ke Kantor Polisi untuk memberikan keterangan.

Mendengar ucapan Nondok tersebut, salah seorang masyarakat yang juga adik dari pengurus lahan yang hadir pada saat itu juga di lokasi dengan santun menjelaskan bahwa ” Kalau pun bapak dipanggil dua kali tidak datang , bapak akan dijemput “.

Baca Juga  Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Bersama Polsek Rengat Barat

Mendengar ucapan tersebut, Nondok dengan posisi tangan berada di pinggang langsung menjawab ” Kau Memang Tidak Ada Otak” dan Korban pun langsung mengembalikan ucapan tersebut kepada Ondok seketika itu juga.

Masih dengan suasana yang sama, Ondok juga mengucapakan ” udah Kuat Kau Rupanya disini !” lalu korban pun menjawab ” Saya tidak takut disini”.

Dengan seketika Nondok pun langsung mencabut Golok yang terselip di lengan sebelah kirinya sambil berkata “Kalau Gak Kubacok Kau Anjing Panggil Aku” , Pasti Kau Ku Bacok , Kutebas Kau, Kena Parang ini kau pasti pecah .

Suasana semakin ricuh dan sejumlah masyarakat dan hadir juga pada saat itu di lokasi termasuk Kepala Desa setempat langsung mengamankan Nondok untuk menghindari adanya korban jiwa dari keganasan dan Kegarangan Nondok yang saat itu bersi keras ingin menebas leher korban dengan parang yang sudah ia genggam.

Sementara itu Nondok yang juga terus memaksakan dirinya sembari mengejar korban terus menerus lalu terus memaksakan dirinya agar Senjata Tajam yang sudah ia gengam dapat mendarat di leher korban .

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Tak terima atas perlakuan beserta pengancaman tersebut , Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Pancur Batu .

Kapolsek Pancur Batu Akp Dedy Dharma,SH saat di konfirmasi (29/10/2020) Siang , menjelaskan bahwa Pelaku telah diamankan dan dijebloskan ke Jeruji Besi .

“Berdasarkan laporan dari Korban An Leo Albertus Sembiring (Wartawan) yang ingin bertani di lokasi tersebut yang menjelasakan bahwa dirinya mendapatkan pengancaman dari seorang pria di Dusun II , Desa Betimus Lama Kecamatan Sibolangit dan mendapatkan laporan tersebut saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Akp Syahril Siregar,SH bersama Personil Reskrim untuk segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku pengancaman bersama barang bukti

“Saat ini terlapor sudah kami tempatkan di Sel dan sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan nya .pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat tersebut

TN/Rahmat Hidayat – Leodepari