Kasat lantas Polres Batu Bara, Langsung Pimpin Yustisi, Berikan Sanksi 6 Orang
TERASNKRI.COM | Sumut, Batu Bara – Kasat lantas AKP Eridal Fitra. S,H. M,H sampaikan atau himbauan kepada masyarakat dan penguna jalan untuk memutus mata rantai Covid – 19 di Wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu bara AKP Eridal Fitra, SH, MH juga didampingi Kanit Patroli Iptu JA. Sinaga, SH dan Personil Sat Lantas yang lainnya dalam melaksanakan Ops Yustisi di Jalan lintas sumatera tepatnya di Kelurahan Indrapura juga memasang Stiker himbauan Ops Yustisi di Kenderaan Roda 4.
Masih Kasat Lantas AKP Eridal Fitra. S,H, S,H juga bersama team dalam menegakkan Protokol Kesehatan kepada Pengguna Jalan ( para sopir ) dan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan.
Tindakan yang diberikan adalah berupa mernyanyikan lagu Indonesia raya juga menghafalkan 5 sila dari Garuda Pancasila.
Kemudian dalam kesempatan itu juga Kasat Lantas bersama personil juga menempelkan Striker himbauan protokol kesehatan dikenderaan dan juga berikan Masker Gratis kepada Penggunan jalan.
Kasat Lantas AKP Eridal Fitra, S,H, M,H jiga berikan himbauan kepada masyarakat dengan menggunakan pengeras suara. bahwa masyarakat semuanya wajib disiplin dengan anjuran pemerintah tentang mematuhi Protokol Kesehatan.
Demikian juga Kasat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan dan mengajak masyarakat di sekitar untuk sesering mungkin untuk mencuci tangan dengan sabun, Jaga jarak dan tidak berkumpul kumpul atau berkerumun.
Patuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan dengan diwajibkan untuk Pakai Masker setiap hari, dan kita semua sudah termasuk Pelopor memutus mata rantai Pandemi Covid – 19.
Masih Kasat Lantas menambahkan bahwa Ops Yustisi kali ini kepada masyarakat yang ditindak sebanyak 6 orang yang dapat sanksi tindakan nyanyi lagu Indonesia raya dan menghafal 5 Sila dari Garuda Pancasila,
Kemudian Kasat lantas Polres Batu Bara bersama tim juga berikan masker gratis sebanyak 75 lembar juga menempelan Striker himbaunan sebanyak 125 lembar Striker.
Berdasarkan Keterangan Kasat lantas AKP Eridal Fitra. S,H saat di konfirmasi wartawan, Rabu (28/10/2020) Jam 08.00 Wib di lokasi berikan himbauan menjelaskan”, Bahwa Ops Yustisi 2020 adalah secara mobile dan secara stasioner ini rutin dilakukan sesuai dengan perintah harian juga Bapak Kapolri, supaya seluruh masyarakat disiplin dengan Protokol Kesehatan sehingga dapat menghambat dan memutus mata rantai Covid-19.
Rahmat Hidayat