Plt. Bupati Malinau Ikuti Rakor Bahas Tentang Libur dan Cuti Bersama
TERASNKRI.COM | Kaltara, Malinau – Plt. Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si mengikuti Rakor (Rapat Koordinasi) melalui video conference (vicon) yang di pimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kepala BNPB dan seluruh Kepala Daeah mulai dari Gubernur, Walikota dan Bupati. Vicon ini dilaksanakan di ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, pada Kamis (22/10).
Dalam rakor ini membahas tentang SK (Surat Keputusan) Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. Karena itu perlu antisipasi penyebaran Covid-19 selama hari libur dari tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020 yang juga berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020.
Ditemui usai mengikuti vicon Plt. Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si mengatakan bahwa libur dan cuti bersama ini dalam rangka menyambut Perayaan Hari Besar Islam yaitu Maulid Nabi yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020. Kemudian SK Bersama 3 Menteri tadi memutuskan untuk cuti bersama mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2020.
“Karena ini masuk akhir pekan secara otomatis nanti liburnya jadi panjang dari 28, 29, 30 dan 1 November 2020. Kemudian tanggal 2 November 2020 baru mulai masuk kerja. Kita tidak ingin dengan adanya libur panjang ini kemudian masyarakat lupa terkait dengan protokol kesehatan saat berkunjung ke daerah-daerah wisata selama masa cuti bersama,” jelasnya.
Karena itu take linenya dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah liburan, berwisata aman, bersih dan sehat.
“Artinya kita membolehkan masyarakat untuk melakukan wisata dengan catatan protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Sebelum melakukan perjalanan keluar daerah agar melakukan rapid test, kemudian setelah pulang bepergian dari luar daerah itu juga rapid test kembali. Karena jangan sampai berangkat sehat, pulangnya sakit atau membawa penyakit untuk warga,” ungkapnya.
Kemudian selama berada di tempat wisata lanjut Dr. Topan, hindari kerumunan dan tetap social distancing.
“Makanya tadi dari BNPB itu lebih menganjurkan untuk wisata di rumah saja bersama keluarga seperti membersihkan rumah mungkin bersama keluarga atau pergi berkebun sehingga tidak bepergian keluar daerah apalagi menuju daerah-daerah yang masuk di zona merah,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga dianjurkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara luas, terlebih kepada ASN khususnya di lingkungan pemerintah daerah untuk tidak bepergian selama masa liburan.
TN/Diskominfo Malinau