HukumSumatera Utara

Diduga Mafia Tanah Perk PT. PTPN2, Dedi Priono dan Sutrino, S.Pdi Terlibat Jual Beli Aset Negara

Loading

TERASNKRI.COM | Deliserdang, Batang Kuis – Diperjual belikan Aset lahan milik PTPN2 sudah tertata rapi dan terkodinir oleh saudara Sutrisno, S.pdi mengakui bahwa lahan yang disebelah Toko Prion,s milik Dedi alias Toton.

Berdasarkan Konfirmasi wartawan kepada Dedi Priono alias Toton, Jum,at (16/10/2020) melalui Handphone atas terkaitnya jual beli Aset negara milik PTPN2, kepada pihak pihak yang lain dari saudara Sutrino, S.pdi, namun Saudara Dedi Priono tidak mau mengangkatnya dan tidak direspon.

Baca Juga  Satu Anggota Bhabinkamtibmas di Jakut Disiram Air Keras

Diduga atas keterlibatan Dedi Priono alias Toton, yakni bekerjasama kepada Sutrisno, S.Pdi adalah menjual beli aset negara yang di kelola oleh PT. PTPN2 kepada orang lain dan mengakui bahwa tanah Perk PT. PTPN2 adalah milik Saudara Sutrisno, S.pdi dan dijual belikan oleh Dedi Priono alias Toton.

Demikian juga Sutrisno, S.Pdi yang mengkordinirkan lahan Perk PT. PTPN2 dan tugas Dedi Priono yang untuk Eksikusi jual beli tanah tersebut kepada pihak yang lain.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Selanjutnya dengan tidak memberikan tanggapan kepada wartawan yang hendak konfirmasi kepada Dedi Priono alias Toton, maka dalam kesimpulan bahwa tanah yang diakui milik Sutrisno, S.pdi yang bersebelahan dengan Toko Prion,s yang milik Dedi Priono maka diduga alas tanah milik Prek PT. PTPN2 tersebut sudah diperjual belikan oleh Dedi Priono.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Dengan keterlibatan Dedi Priono alias Toton adalah turut serta menperjual belikan lahan  Perk PT. PTPN2 tersebut ini sudah tidak menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat sekitarnya.

RH/RED