DPR RINASIONALPerburuhan

DPR RI Serahkan Draf Final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Ke Kemensetneg

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI) Indra Iskandar hadir untuk menyerahkan Draf Final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ke Kemensetneg.  Bertempat di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg Rabu, (14/10/ 2020)

Baca Juga  Muswil KKBM Kaltara, Hj. Rahmawati A. Paliwang: “KKBM Adalah Bagian dari Keluarga Kami”

Kehadiran Indra Iskandar diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kemensetneg, Lydia Silvanna Djaman

Dalam keterangan persnya Indra Iskandar menyampaikan bahwa Draf Final RUU Cipta Kerja telah diserahkan ke Kemensetneg.

Baca Juga  Anggota DPR RI Hj. Rahmawati Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Desa Mensalong, Nunukan

“Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR RI RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Kemensetneg dan sudah diterima dengan baik, tadi dilihat-lihat dan prinsipnya tidak ada masalah,” ujar Indra.

Baca Juga  Gerak Cepat Penyelidikan dan Trauma Healing Pasca Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Draf Final RUU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman itu diserahkan secara resmi oleh Indra Iskandar kepada Lydia Silvanna Djaman dihadapan para awak media.

TN/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *