HukumNarkotikaSumatera Utara

Berantas Narkoba, Polres Tapsel Tangkap 6 Bandar dan Pemakai

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Tapsel – Polres Tapanuli Selatan, terus bergerak memberantas peredaran dan pemakaian Narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Kamis (8/10) saat melakukan Konperensi Pers di Mapolres Tapasel.

AKBP Roman Smardhana Elhak, SH, SIK, MH menyampaikan, Jajaran Satuan Narkoba dalam priode September 2020 hingga Oktober 2020, berhasil diamankan 6 pelaku dengan barangbukti total keseluruhan, Ganja seberat 397,42 gram dan Shabu seberat 6,84 gram.

Baca Juga  Anak 10 Tahun Empat Kali Disetubuhi Tetangga, Terbongkar oleh Sang Kakak

“Dalam periode bulan September 2020 hingga Oktober 2020 ini, kita berhasil mengungkap Kasus narkotika dengan 4 LP dan 6 orang tersangka, sementara barang bukti yang kita amankan Ganja seberat 397,42 gram dan Shabu seberat 6,84 gram.” ujar AKBP Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH Kapolres Tapanuli Selatan.

Selain jajaran Polres Tapanuli Selatan, juga turut menghadiri konperensi pers ini, Bapak Naung dari BNNK Tapanuli Selatan.

Baca Juga  Kapolda Kalimantan Utara Hadiri Press Release Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional

Enam Orang tersangka yang ditangkap, masing masing tersangka Muhammad Rafi Lubis dengan barang bukti ganja seberat 397,42 gram.

Tersangka Darmawansyah Putra Siregar dan Hasanuddin Harianja dengan barang bukti berupa shabu seberat 6,84 gram. Kemudiab tersangka Budi Harahap dengan barang bukti ganja seberat 839,80 gram, dan tersangka Iqbal Pratama dan Ali Ahmad Siregar, dengan barang bukti berupa ganja seberat 514,34 gram.

Para tersangka ini ditangkap dan diamakan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Baca Juga  Polres Minsel Lumpuhkan Tersangka Kasus Curanmor, Pencurian dan Melarikan Perempuan

“Polres Tapanuli Selatan akan terus melakukan Pemberantasan Narkoba, terutama di wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan.” tutup AKBP Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH Kapolres Tapanuli Selatan.

Briptu Karya Sitanggang, Personil Humas Polres Tapanuli Selatan melaporkan, selama kegiatan Press Release berlangsung, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid – 19) seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

TN/GPRN