HukumNarkotikaSumatera Utara

Berantas Narkoba, Polres Tapsel Tangkap 6 Bandar dan Pemakai

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Tapsel – Polres Tapanuli Selatan, terus bergerak memberantas peredaran dan pemakaian Narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Kamis (8/10) saat melakukan Konperensi Pers di Mapolres Tapasel.

AKBP Roman Smardhana Elhak, SH, SIK, MH menyampaikan, Jajaran Satuan Narkoba dalam priode September 2020 hingga Oktober 2020, berhasil diamankan 6 pelaku dengan barangbukti total keseluruhan, Ganja seberat 397,42 gram dan Shabu seberat 6,84 gram.

Baca Juga  Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Kaltara : Langkah Tegas Polda Kaltara Melawan Narkoba

“Dalam periode bulan September 2020 hingga Oktober 2020 ini, kita berhasil mengungkap Kasus narkotika dengan 4 LP dan 6 orang tersangka, sementara barang bukti yang kita amankan Ganja seberat 397,42 gram dan Shabu seberat 6,84 gram.” ujar AKBP Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH Kapolres Tapanuli Selatan.

Selain jajaran Polres Tapanuli Selatan, juga turut menghadiri konperensi pers ini, Bapak Naung dari BNNK Tapanuli Selatan.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Enam Orang tersangka yang ditangkap, masing masing tersangka Muhammad Rafi Lubis dengan barang bukti ganja seberat 397,42 gram.

Tersangka Darmawansyah Putra Siregar dan Hasanuddin Harianja dengan barang bukti berupa shabu seberat 6,84 gram. Kemudiab tersangka Budi Harahap dengan barang bukti ganja seberat 839,80 gram, dan tersangka Iqbal Pratama dan Ali Ahmad Siregar, dengan barang bukti berupa ganja seberat 514,34 gram.

Para tersangka ini ditangkap dan diamakan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Baca Juga  Oknum Satpam Pelaku penusukan Rekannya Sendiri Berhasil Diamankan Oleh Polres Tangerang Selatan

“Polres Tapanuli Selatan akan terus melakukan Pemberantasan Narkoba, terutama di wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan.” tutup AKBP Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH Kapolres Tapanuli Selatan.

Briptu Karya Sitanggang, Personil Humas Polres Tapanuli Selatan melaporkan, selama kegiatan Press Release berlangsung, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid – 19) seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

TN/GPRN