HukumNusantara

Sah…! Usai Dipolisikan, Oknum politisi Golkar Dilaporkan Ke BK DPRD Sumbawa

Loading

Surahman, MD, SH, MH,

TERASNKRI.COM | NTB, Sumbawa – Usai secara resmi dilaporkan ke Polres Sumbawa, kini oknum politisi Golkar berinisial GHC kembali dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbawa oleh Kuasa Hukum Sudirman, S.IP calon Wakil Bupati Sumbawa, dari Paslon perseorangan Talif-Sudir, Selasa (6/10).

Sementara itu, Surahman, MD, SH, MH, Kuasa Hukum Sudirman, S.IP kepada awak media mengatakan, pihaknya melaporkan perilaku buruk oknum anggota DPRD Sumbawa dari Partai Golkar berinisial GHC yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa A. Rafiq.

“Karena menyangkut kode etik seorang anggota DPRD, laporan tersebut kemudian didisposisikan ke BK DPRD Sumbawa,” ungkapnya.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Man, sapaan akrab advokat muda ini, menyatakan, telah mendalami kasus hukum yang dihadapi oleh kliennya, dimana kasus  tersebut bukan hanya unsur Pidana saja. Namun  juga akan berimbas ke lembaga Legislatif tempat dia bernaung selaku wakil rakyat.

Bukan hanya itu, sambung Man, pihaknya juga melayangkan surat Pernyataan perilaku buruk kepada Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Sumbawa yang diterima langsung Ahmadul Kosasi, SH selaku sekretaris partai Golkar didampingi pengurus DPD Golkar lainnya.

Man yang juga selaku Ketua Tim Hukum paslon Sumbawa BERSINAR itu meminta ketegasan Pimpinan DPRD Sumbawa untuk memproses sesuai Kode Etik selaku anggota DPRD Sumbawa.

Ia juga  meminta kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumbawa agar menindak tegas anggota sebagaimana termuat dalam AD dan ART  terkait pernyataan semena-mena di media sosial sehingga mengundang pro kontra di masyarakat luas khususnya di kabupaten Sumbawa. Dimana Sumbawa saat ini sedang melaksanakan tahapan kampanye Pilkada.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Hal itu dilakukan, sambung Man, menyusul postingan oknum tersebut merupakan salah satu anggota DPRD Sumbawa dari Partai Golkar di akun Facebook atas nama Aan Gaitan.

“Karena kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan postingan ceroboh tersebut semalam sudah dihapus dari akun FB miliknya. Kami anggap ini sangat lucu dan berjiwa kerdil. Padahal  sebelumnya dia menantang untuk dilaporkan atas postingannya itu,” ungkap Man.

Baca Juga  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Ia bersama tim Hukum lainnya, akan terus mengawal kasus hukum yang dihadapi kliennya saat ini hingga ke Polda NTB, Kapolri, DPD I serta DPP Golkar. Hal itu untuk memberikan pelajaran kepada oknum anggota DPRD Sumbawa atas arogansinya selaku wakil rakyat.

“Hal itu bisa menjadi pelajaran bagi siapapun, termasuk anggota Dewan lainnya agar selama tahapan kampanye  tidak melakukan kampanye hitam sebagaimana laporan serta beberapa alat bukti yang kami miliki saat ini. Mari bersama sama  kita ciptakan Pilkada Sumbawa aman dan damai,” pungkasnya

TN/PNG/Dhy JN