DPD RINASIONALPers

LaNyalla Mattalitti Minta Kapolri Atensi Kasus Pembunuhan Wartawan dan Penangkapan Anggota Pers Mahasiswa Sulsel

Loading

TERASNKRI.COM | Sulsel, Makassar – Kasus pembunuhan terhadap wartawan media online Demas Laira yang terjadi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat mendapat perhatian dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Hal itu disampaikan LaNyalla di kantor redaksi harian Fajar, Sabtu (26/9/2020) pagi.

LaNyalla meminta Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz untuk memberi atensi pada kasus tersebut. Mengingat sudah lebih dari satu bulan, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut. “Peristiwa itu terjadi 20 Agustus silam. Sampai sekarang masih gelap,” tandas anggota dewan penasehat PWI Jawa Timur itu.

Baca Juga  Keterbukaan Informasi Desa, Lakpesdam Gelar Pelatihan Jurnalis Desa

Seperti diketahui, jenazah Demas Laira ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WITA. Sebelum ditemukan meninggal, Demas diketahui tengah melakukan perjalanan kembali ke kediamannya dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Saat ditemukan warga, korban sudah tidak bernyawa. Di tubuhnya terdapat 17 luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam. Menurut keluarga, semasa hidup korban tidak memiliki musuh atau membuat masalah dengan orang lain. “Kami tidak tahu, apakah terkait dengan berita-berita yang ditulis,” ungkap kerabatnya seperti dimuat di sejumlah media.

Baca Juga  Pidato Perdana, Presiden Prabowo Subianto Serukan Kepemimpinan yang Berani dan Berpihak pada Rakyat

LaNyalla Mattalitti yang dikenal akrab dengan wartawan, juga menyesalkan aksi penangkapan terhadap tiga anggota Pers Mahasiswa oleh Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel, saat mereka meliput aksi protes para nelayan Kodingareng pada 12 September lalu.

“Saya berharap Kapolda Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada anggotanya untuk mengerti tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan, termasuk Pers Mahasiswa, yang secara hukum dilindungi UU Pokok Pers. Sehingga kejadian seperti ini tidak perlu terulang,” tandasnya.

LaNyalla hadir ke redaksi harian Fajar untuk membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang menjadi aspirasi 21 provinsi penghasil Sawit di Indonesia. DPD RI memang mengusulkan untuk melakukan revisi atas UU No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Kemerdekaan Palestina

Sejumlah Senator tampak mendampingi, di antaranya Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto, Wakil Ketua Komite II Bustami Zainuddin dan Lily Amelia Salurapa, Senator asal Sulawesi Selatan. Rombongan diterima langsung Direktur harian Fajar Faizal Syam di Graha Pena Makassar.

TN/Abk