NusantaraSumatera Utara

Pemkab Batu Bara Lakukan Evaluasi Sakip Dengan Kemenpan RB

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Batu Bara – Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP) Tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Vidcon Via Zoom, Selasa, (15/09/2020)  Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

Bupati Batu Bara- Ir. H. Zahir, M.Ap didampingi oleh Sekda H. Sakti Alam Siregar, SH dan Kepala Bapeda serta turut hadir Kepala Dinas Se-kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  DPRD Kab Buru Setuju Pemkab Pinjam 150 Miliar ke Bank Maluku

Sambutan Bupati Ir. H. Zahir, M.Ap dalam pengevaluasian tersebut menyampaikan kinerja Pemkab Batu Bara akan segera menyempurnakan dokumen – dokumen perencanaan, untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran yang strategis telah berhasil. Menyempurnakan perjanjian kinerja ditingkat OPD sampai level yang paling rendah dan menyusun rencana aksi sebagai rincian kegiatan atas perjanjian kinerja dengan Pemerintah Daerah untuk menentukan target kinerja secara triwulan yang di monitoring secara berkala.

Baca Juga  Kalahkan Podesra FC di Grand Final, Adombes FC Raih Juara Turoba Cup XVIII 2025

Adapun kinerja yang harus di prioritaskan sebagai pembangunan peningkatan investasi, pembangunan ekonomi industri daerah, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur. Hal ini dilakukan agar terlaksananya Visi dan Misi Bupati yang di tuangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” ujar Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap

Baca Juga  Beras Subsidi Telah Terjual Sebanyak 801 Ton Tahun 2025 di Seluruh Kecamatan di Kab. Buru

Harapan Bupati Batu Bara yang melalui Kabag Organisasi, untuk SAKIP yang semula dari CC meningkat menjadi B. Untuk itu Bupati Batu Bara juga menginstruksikan kepada OPD agar lebih banyak berkoordinasi kepada Kabupaten/kota yang nilainya baik.

Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *