Bimtek Pengelolaan Resiko Pemerintah Daerah, BPKP Serahkan 2 Penghargaan Sekaligus
TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Dalam Rangka Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Inspektorat Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan BPKP Provinsi Kalimantan Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Risiko Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government dengan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (07/09/2020).
Bimtek ini dilaksanakan untuk mengemban Amanat PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang pada intinya mempertegas komitmen pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi melalui sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah yang dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu Penilaian Tingkat Maturitas dan Penilaian Risiko.
Bimtek yang diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kabupaten Nunukan, perwakilan staf ASN di Kabupaten Nunukan dan turut mengundang Narasumber BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara R. Bimo Gunung Abdulkadir ini dibuka langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM.
Bupati Nunukan dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menerapkan SPIP. Salah satu unsur SPIP adalah mengharuskan setiap instansi pemerintah untuk melakukan penilaian Risiko (Risk Assessment) dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Nunukan sendiri menurut Bupati telah menerbitkan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 57 tahun 2010 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai bentuk atas respon dari PP Nomor 60 tahun 2008.
Menurut Bupati bimtek kali ini sangat penting bagi para kepala OPD Sebagai pemegang manajemen untuk pencegahan korupsi dan pengelolaan anggaran.
“Dengan implementasi manajemen risiko yang baik maka akan dapat meningkatkan citra pemerintah daerah secara keseluruhan, selain itu dengan manajemen risiko yang baik maka OPD mampu bekerja dengan efektif dan efisien serta mengurangi tingkat kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Untuk itu Laura meminta agar setiap peserta yang terdiri dari Kepala OPD beserta Staf ini memiliki komitmen yang tinggi untuk betul-betul menerapkan manajemen risiko yang baik dalam Perencanaan maupun pelaksanaannya.
Sementara itu Bimo Gunung Abdulkadir, Kaper BPKP Provinsi Kalimantan Utara juga menekankan pentingnya SPIP dan Kapabilitas APIP dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government sejalan dengan konsep three lines of defense. Maturitas SPIP yang baik akan memberikan jaminan yang memadai, kesinambungan antar indikator kinerja governance, seperti opini (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) LKPD, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), nilai Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD), nilai Reformasi Birokrasi (RB), serta yang terpenting adalah tercapainya tujuan pembangunan pemerintah.
“Untuk itu, diperlukan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran untuk meningkatkan maturitas SPIP melalui perbaikan area of improvement (AoI) yang telah diberikan pada penilaian sebelumnya. Peran Inspektorat Kabupaten Nunukan juga perlu ditingkatkan dalam rangka memberikan nilai tambah (value added) dalam perbaikan tata kelola, pengelolaan risiko, dan pengendalian intern” ujar Bimo.
Pada kesempatan ini juga Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menerima Dua Piagam Penghargaan dari BPKP Prov. Kaltara, yaitu Piagam Kapabilitas APIP Level 3 yang diserahkan kepada Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan Piagam Maturitas Penyelenggaraan APIP Level 3 diserahkan Kepala BPKP Perwakilan Prov. Kaltara, R Bimo Gunung Abdulkadir kepada Inspektorat Kab. Nunukan.
TN/***