NunukanPilkada Serentak 2020

Tidak Hadir Pada Saat Pendaftaran di KPUD Nunukan, Nasir Dihubungi Via Telepon Pastikan Bersedia Dicalonkan

Loading

Ketua KPUD Kabupaten Nunukan Rahman, SP

TERASNKRI.COM | Kaltara, Nunukan – Untuk memastikan calon Wakil Bupati Muhammad Nasir apakah bersedia dipasangkan dengan calon Bupati H. Danni Iskandar oleh partai yang mengusung kedua pasangan ini dan sesuai dengan PKPU, anggota KPUD Nunukan, Kaharuddin melakukan hubungan telepon kepada Muhammad Nasir dan menanyakan apakah Muhammad Nasir bersedia dipasangankan sebagai calon Wakil Bupati dan dijawab Muhammad Nasir melalui sambungan telepon dirinya bersedia.

Dijelaskan oleh Ketua KPUD Nunukan Rahman usai pendaftaran pasangan DAMAI (H. Danni Iskandar –Muhammad Nasir), Sabtu (5/9/2020), bahwa berkas pencalonan sudah diterima dimana kelengkapan dokumen sudah diperiksa serta memenuhi persyaratan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen dimana proses verifikasi hingga tanggal 12 September 2020.

Baca Juga  Tanamkan Hidup Bersih Sejak Dini, Satgas Pamtas Yonif 621/MTG ajak Anak - Anak SD Bersihkan Lingkungan Sekolah

Apabila berkas sudah memenuhi syarat dan sesuai ketentuan maka proses akan berlanjut dan jika sebaliknya, KPU akan memberikan waktu untuk perbaikan, dimana nanti ada proses tanggapan masyarakat.

“Semua proses akan berlangsung secara transparan dan tanggapan dari masyarakat akan ditunggu, untuk proses verifikasi kita akan periksa, apakah memenuhi syarat atau tidak dan jika memenuhi segala persyaratan akan diproses lebih lanjut dan jika tidak, KPUD memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memperbaikinya,” jelas Rahman

Baca Juga  PLT. Bupati Nunukan Hadiri Binfungstaswilnas Ster TNI di Desa Ajikuning

Menjawab ketidak hadiran Muhammad Nasir, Rahman menjelaskan, KPU sudah menerima surat keterangan sakit yang bisa dipertanggung jawabkan, dengan demikian tidak ada permasalahan berarti yang menjadi kendala, serta tidak beresiko menggugurkan pencalonan.

‘’Dalam PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang pencalonan sudah dijelaskan, tapi dalam tahap pemeriksaan kesehatan, dia (Muhammad Nasir, red) KPUD Nunukan belum bisa  merekomendasikan pemeriksaannya ketika dia sakit, nanti sembuh baru KPU beri rekomendasi untuk medical ceck up di RSUD Tarakan, tidak ada batasan waktu sampai kapan, pokoknya begitu sembuh baru kita berikan rekomendasinya,’’ pungkas Rahman

Baca Juga  UPT Balai Latihan Kerja Disnaker Kab. Nunukan Selenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Terhitung sejak tanggal 4 sampai 6 September 2020, sesuai dengan laporan dari masing – masing Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diterima KPUD Nunukan, pasangan Hj. Asmin Laura Hafid – Hanafiah (AMANAH) akan mendaftarkan diri pada Minggu 6 September 2020 sekitar pukul 8.30 wita. Sementara untuk pemeriksaan kesehatan yang sudah dijadwalkan oleh KPUD Nunukan, pasangan H. Danni Iskandar  – Muhammad Nasir (DAMAI) dijadwalkan pada tanggal 7 – 8 September 2020, untuk Hj. Asmin Laura Hafid – Hanafiah pada tanggal 9 – 10 September 2020.

TN/Har

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *