NusantaraSumatera Utara

Instruksi Menteri, Kanwil Sumut Menerapkan Protokoler Kesehatan di Lapas dan Rutan se Sumut, Waspada Penyebaran Covid-19

Loading

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan memperingatkan Petugas Pemasyarakatan untuk mematuhi peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan dengan mengikuti protokoler kesehatan juga disiplin dan menahan diri untuk tidak mengikuti pertemuan- pertemuan, berkerumun dengan kontak fisik yang melanggar protokoler kesehatan, untuk mengingatkan kepada petugas berpotensi menularkan Covid-19 kepada WBP di Lapas/Rutan/LPKA. perhatian yang paling utama adalah Petugas Pemasyarakatan.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *