Uncategorized

Sekda Malinau Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS

Loading

TERASNKRI.COM | Kaltara, Malinau- Penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2020 dan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, berlangsung di Ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Rabu (19/08).
Penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau.
Sekda Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM menjelaskan bahwa dokumen yang sudah disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang menggambarkan hal-hal yang menyebabkan terjadinya perubahan KUA-PPAS dan juga khususnya dalam penanganan Covid-19. Juga disampaikan hasil pemeriksaan dari BPK dimana ada Silpa yang dapat digunakan dalam rangka pembangunan selanjutnya di perubahan 2020.
“Untuk KUA-PPAS 2021 perlu kami sampaikan bahwa anggaran yang tadi dipaparkan sekitar 1 triliyun 186 milyar. Dimana belanja operasi yang wajib sudah kita pisahkan baik itu untuk belanja pegawai, kemudian belanja kepada dana desa, dana Gerdema, dana RT Bersih, termasuk dana belanja hibah dan bansos lainnya. Kemudian sisanya ada belanja untuk kegiatan program yang nanti akan diarahkan kepada pencapaian program melalui OPD,” jelasnya.
Lebih lanjut Dr. Ernes berharap kepada OPD yang akan menyusun ini nanti agar betul-betul memanfaatkan anggaran itu sesuai dengan target rencana.
“Dan perlu kami ingatkan bahwa tahun depan adalah periodesasi akhir dari tahapan RPJM 2016-2021. Jadi nanti harapan kita semua Kepala OPD bisa melakukan mencapai target sesuai dengan pencapaian tahun berkenaan,” ungkapnya.
TN/Diskominfo Malinau