KesehatanNusantaraTNI-POLRI

Cegah Penyebaran Covid-19 Setukpa Lemdiklat Polri Lakukan Rapid Test dan Penyemprotan Desinfektan

Loading

TERASNKRI.COM | Sukabumi – Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri melaksanakan Rapid Test Covid 19, Jumat (07/08/2020) kepada 36 orang peserta didik SIP angkatan ke-49 T.A. 2020 yang menjalani program pembelajaran jarak jauh di Setukpa Lemdiklat Polri untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terpapar virus Covid-19 selama menjalani sisa pendidikan di Setukpa.

Baca Juga  Kaltara Deklarasikan Komitmen Percepatan SBS

Dari ke 36 orang peserta didik tersebut semuanya dinyatakan non reaktif Covid-19 melalui rapid test.

Selain melaksanakan rapid test, Setukpa Lemdiklat Polri juga melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh tempat fasilitas pendidikan meliputi kelas, tempat ibadah, seluruh gedung pertemuan dan fasilitas lain yang ada disetukpa terutama yang sering dilalui oleh seluruh personel, siswa maupun tamu yang berkunjung.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
Baca Juga  6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Penyemprotan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus Covid-19, agar tidak terus berkembang sehingga Setukpa dapat dengan segera turut menciptakan suasana lingkungan yang sehat dan kondusif.

Rahmat Hidayat