Kabar IstanaNASIONALPilkada Serentak 2020

Presiden: Pilkada Serentak Harus Luber, Jurdil, dan Aman dari Covid-19

Loading

Penerapan protokol kesehatan harus konsisten diterapkan untuk mencegah munculnya klaster penularan baru di saat Pilkada serentak tersebut.

TERASNKRI.COM | Jakarta – Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang harus berjalan secara demokratis, luber (langsung, umum, bebas, rahasia), dan jurdil (jujur, adil). Namun, di tengah situasi pandemi seperti saat ini, keselamatan dan keamanan dari Covid-19 juga harus menjadi perhatian utama.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Baca Juga  Gelar Jamuan Santap Siang di Istana Negara, Presiden Jokowi Pamit dengan Kabinet Indonesia Maju

“Ada dua hal yang menjadi penekanan utama bahwa Pilkada 2020 ini harus semakin berkualitas dan aman Covid sehingga aspek kesehatan, keselamatan, petugas, peserta, dan pemilih harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Presiden menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan harus konsisten diterapkan untuk mencegah munculnya klaster penularan baru di saat Pilkada serentak tersebut.

Penyelenggaraan pemilihan umum di tingkat pandemi baik tingkat lokal maupun nasional juga diselenggarakan di sejumlah negara seperti Singapura, Jerman, Prancis, hingga Korea Selatan.

Baca Juga  JMSI dan Natalius Pigai Sepakati Komitmen Perkuat HAM Tanpa Diskriminasi

Untuk itu, Kepala Negara mengingatkan jajarannya untuk memastikan dan meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak mendatang dilakukan dengan upaya protokol kesehatan yang memadai sehingga memberi rasa aman.

“Kita juga harus meyakinkan pemilih bahwa KPU juga pemerintah sangat concernterhadap kesehatan dan keselamatan dari Covid sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman dan kita harapkan tingkat partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik,” ucap Presiden.

Lebih jauh, penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi ini juga diharapkan dapat menjadi sebuah momentum baru untuk melahirkan sekaligus menampilkan cara-cara dan terobosan baru dalam pelaksanaan Pilkada baik dari sisi penyelenggara maupun pesertanya.

Baca Juga  Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

“Tentu saja ini menjadi momentum untuk menampilkan cara-cara berpilkada dengan cara baru, inovasi baru, dalam berdemokrasi di masa pandemi baik itu dari sisi penyelenggara maupun peserta,” tuturnya.

Selain itu, antisipasi terhadap potensi kerawanan dan keamanan menjelang Pilkada serentak mendatang juga harus ditingkatkan.

 

TN/BPMI Setpres