Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan Selama 14 Hari
TERASNKRI.COM | Nunukan – Polres Nunukan Menggelar OPS Patuh Kayan 2020 Selama 14 hari kedepan dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, Kamis (23/7/2020)
Kegiatan Operasi Patuh ditandai dengan Upacara gelar pasukan, Kamis 23 Juli 2020, pukul 08.00 WITA di Lapangan Tribrata Polres Nunukan jalan Bharatu Aldy, Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan.
Upacara juga dihadiri undangan dari Unsur Pemerintahan Daerah dan vertikal, serta TNI dan Polri Kabupaten Nunukan.
Upacara di ikut Oleh unsur TNI, Satpol PP , Dishub dan intsnsi Lainya dengan jumlah peserta upacara 120 Personil Gabungan.
“Operasi Patuh Kayan 2020 ini akan dilaksanakan secara serentak di jajaran wilayah hukum Polres Nunukan ,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar,Sik, saat membacakan Amanat Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH
Syaiful menuturkan target sasaran Operasi Patuh Kayan 2020 yaitu mengurangi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.
Dimana hal itu bisa berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi yang menjadi tempat penularan psndemi Covid-19.
“Dalam pelaksanaan operasi patuh ini diperlukan adanya dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak, khususnya para pemangku kepentingan lainnya,” tuturnya
Hal ini guna mencari akar masalah di bidang lalu lintas dan menemukan solusi pemecahan masalah tersebut. sehingga tujuan Operasi Patuh Kayan 2020 terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib pada lokasi rawan laka, langgar dan macet.
“Serta meningkatnya ketertiban, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya intensitas penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan provinsi Kaltara,” tuturnya.
Kapolres juga mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Kepolisian Patuh Kayan 2019 lalu, data jumlah Kecelakaan Lalu lintas meninggal meningkat di banding tahun 2018 , diharapkan operasi patuh tahun 2020 ini jumlah Kecelakaan korban MD dapat di tekan seminim Mungkin.
Secara umum berdasarkan hasil evaluasi tersebut, maka tahun ini ditentukan 7 prioritas penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Tahun 2020.
“Yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, konsumsi alkohol saat berkendara dan over dimensi atau melebihi muatan,” tutur Syaiful
“Dari 7 prioritas penindakan pelanggaran itu, maka harus dilaksanakan secara tematik berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing setiap kabupaten dan kota di provinsi Kaltara,” imbuhnya
Syaiful menyebutkan, “dalam pelaksanaannya maka setiap petugas akan melakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas, serta lokasi penyebaran Covid-19. Lalu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial serta pembuatan marka distancing di simpang jalan utama yang dilengkapi traffic light. “Jadi pelaksanaan operasi patuh ini tidak ditentukan target tilang,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, pelaksanaan operasi patuh ini juga bertepatan dengan perayaan hari raya Idul Adha di tanggal 31 Juli 2020. Sehingga menjadi atensi dalam operasi patuh kepada seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan pengamanan.
“Saya sampaikan kepada personel untuk melaksanakan pengamanan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan hari raya berpedoman protokol kesehatan cegah Covid-19,” pungkasnya
TN/Humas Res Nnk