MalukuReligi

Bhabinkamtibmas Desa Waeperang Laksanakan Pembinaan Rohani di Lapas Kelas 3 Namlea

Loading

Bhabinkamtibmas Bribka Pol. Alexander Maressy saat pimpin Ibadah Minggu di Tahanan Lapas 3

TERASNKRI.COM | Maluku, Namlea – Bhabikamtibmas Polres Pulau Buru yang bertugas di Desa Waeperang Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru Bripka Alexander Maressy memimpin Ibadah Minggu terhadap para Warga Binaan (Tahanan) yang beragama Nasrani bertempat di Lapas Kelas 3 Namlea Kabupaten Buru pada hari Minggu (19/07/2020) Pukul 13.30

Bhabinkamtibmas Bripka Alexander Maressy kepada Media ini mengatakan bahwa ada pun jumlah Warga binanan (tahanan) yang beragama Nasrani adalah berjumlah 5 orang dan yg mengikuti kegiatan ibadah adalah sejumlah 3 orang, ungkap Maresy

Baca Juga  Fokaaya : Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri 2 Buru Resmi dibuka Melalui Sistem Online

Lanjut Maressy, Pembacaan Alkitab dalam Kegiatan Ibadah Minggu terdapat dalam Kitab Kejadian 39:20, yang menceritakan tentang Kisah Yusuf di dalam Penjara, terangnya

Maressy menambahkan pula bahwa tujuan dari Pembacaan Alkitab yang mana sebagai Renungan dalam Ibadah Minggu yang dipimpinya, adalah untuk memberikan pengharapan kepada para warga binaan (tahanan), bahwa sekalipun didalam penjara namun tetap taat dan dekatkan diri dengan Tuhan yang maha kuasa dengan cara Rajin berdoa dan selalu membaca Alkitab, selain itu juga harus mengikuti semua aturan dan tata tertib didalam lapas, tutur Maressy

Baca Juga  Kunjungan Pangdam XVI/Pattimura di Pulau Buru : Ikuti Gowes dan Silaturahmi dengan Kelompok Tani
Baca Juga  Kapolres Buru Laksanakan Panen Jagung di Kebun Polsek Kecamatan Waplau

Kemudian Setelah ibadah selesai dilaksanakan, Maressy memberikan bantuan perlengkapan mandi berupa Sabun mandi,sikat gigi, dan odol gigi kepada warga binaan (tahanan) yang beragama Nasrani yang mengikuti ibadah maupun yang tidak mengikuti ibadah Minggu, dan kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar serta situasi aman dan terkendali, pungkas Maressy

TN/NGres

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *