Nunukan

Dapat Opini WTP, Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 Diterima Baik DPRD

Loading

Sekda Kab. Nunukan Serfianus bersama Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan H. Irwan Sabri
 
TERASNKRI.COM | Nunukan – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kabupaten Nunukan yang telah menerima dengan baik Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, dan menyetujui untuk disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
 
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus dalam Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang III Tahun 2020 DPRD Nunukan dengan Agenda Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Nunukan, Jumat (3/7).
 
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan H. Irwan Sabri dan diikuti oleh kalangan anggota DPRD dan kepala – kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Nunukan.
 
Serfianus menyampaikan persetujuan bersama Raperda tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah, yang muaranya adalah meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
 
Dalam kesempatan itu, Serfianus juga menyampaikan kepada DPRD bahwa BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau penilaian tertinggi atas LKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2019. Penilaian opini WTP tersebut adalah untuk yang kelima kalinya secara berturut – turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.
 
Prestasi WTP tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa selama ini terjalin hubungan yang sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengelola APBD Kabupaten Nunukan.
 
“Untuk itu ke depan kami tetap mengharapkan adanya Kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan APBD dapat semakin baik. DPRD kami harapkan dapat semakin meningkatkan fungsi – fungsi pengawasannya supaya pelaksanaan APBD sesuai dengan aturan dan perundang – undangan yang berlaku,” kata Serfianus.
 
TN/Humas Kab. Nunukan