Siap Bertindak Tegas untuk Kebaikan
Gubernur Minta Tim Korsupgah KPK Ingatkan Jika Ada Kekeliruan
TERASNKRI.COM | Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie melakukan pertemuan virtual dengan Tim Korsupgah KPK, bersama petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Kaltimtara, Rabu (1/7). Pertemuan ini membahas optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan peran OJK dan Perbankan.
Dalam pertemuan virtual tersebut hadir Tim Korsupgah KPK Wilayah I di bawah pimpinan Maruli Tua dan Dorce Sitanggang. Hadir pula jajaran kepala daerah/perwakilan kepala daerah kabupaten/kota di Kaltara. Di kesempatan ini Gubernur menyampaikan penghargaan terimakasih kepada Tim Korsupgah KPK. Sebab Pemprov Kaltara menilai koordinasi yang dibangun Tim Korsupgah berjalan cukup baik, intensif, dan efektif meskipun melalui komunikasi pesan WhatsApp.
Menurut Gubernur, hal itu sebagai keberhasilan dalam waktu singkat setelah ada pergantian di Tim Korsupgah KPK Wilayah I. “Ke depan kita tentu akan mengintensifkan komunikasi karena saya berpendapat, komunikasi yang baik itu akan menyelesaikan semua hal-hal yang menjadi ketidaksepahaman. Bahkan menjadi salah satu langkah dan kunci utama untuk mencari solusi terbaik bagi segala permasalahan yang kita hadapi,” kata Irianto.
Di kesempatan tersebut Gubernur meminta bahwa jika ada hal-hal yang keliru, prinsip, dan fatal agar Tim Korsupgah KPK segera mengingatkan jajaran Pemprov Kaltara. Di satu sisi, iapun akan tegas menindak staf atau bawahan yang melakukan korupsi. “Saya siap menindak dengan tegas siapapun bawahan saya secara langsung. Namun pembinaan harus teta kita kedepankan, karena tidak ada manusia yang sempurna. Setiap saat kita bisa khilaf. Kalau berulang-ulang itu harus memang ditindak. Dan kita semua mempunyai rekam jejak,” ujarnya.
Irianto menilai, KPK sudah sangat matang. Dalam artian tidak mudah menerima laporan-laporan yang tidak berdasar. Ia mengimbau kepada semua pihak utamanya jajaran Pemprov dan masyarakat Kaltara secara umum untuk tidak melakukan hal buruk. Sebaliknya harus tetap memegang prinsip aturan hukum.
Sementara itu, Maruli Tua, Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah I menyebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara sangat rentan menerima gratifikasi. Khusus di sektor perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) tuturnya, ada beberapa celah fraud-corruption-misconduct (FCM). Kata Maruli, modul FCM di BPD berupa ‘service’ yang diminta para pemegang saham BPD. ‘Service’ tersebut biasa berupa honor rapat termasuk honor kegiatan Raapt Umum Pemegang Saham (RUPS), biaya kegiatan, biaya berobat, THR (Tunjangan Hari Raya) ilegal, sponsorhip, SPPD ilegal, dan dana pilkada untuk pembiayaan kampanye dan pencalonan. “Sumber dana korupsi di BPD bersumber dari fee penempatan DBH (Dana Bagi Hasil), asuransi kredit, asuransi cash in transit, kredit fiktif, pengadaan capex/opex, pengadaan melalui dana kemitraan/CSR, maupun pada perubahan AD/ART untuk mendukung orang tertentu,” ujarnya.
Dalam hal kolaborasi pemerintah daerah dengan BPD kata Maruli, dapat dilakukan dengan cara perluasan kontribusi Bankaltimtara dalam pembangunan daerah dengan jalan pembayaran non-cash payment untuk bantuan sosial atau jaring pengaman sosial. Termasuk cashless pembayaran pajak daerah. “Selain itu, untuk optimalisasi pendapatan daerah perlu didukung dengan aplikasi-aplikasi online atau tax online system,” tutupnya