MalukuNamlea

Tinggapy : Reses Di Desa Waenibe Guna Menyerap Aspirasi Konstituen dan Pengaduan Masyarakat

Loading

 

Anggota DPRD Kabupaten Buru Iksan Tinggspy, SH

TERASNKRI.COM | Maluku, Namlea – Anggota DPRD Kabupaten Buru Iksan Tinggspy, SH ketika di hubungi media ini melalui via pesan WhatSaapnya. di Namlea, (13/06/2020).

Dalam Pesan WhatSaapnya, mengatakan tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Ungkap Mantan Ketua DPRD Buru perioda lalu ini.

Lanjutnya, Kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan antara lain oleh kemampuan Pemerintah Daerah DPRD dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, hubungan yang sinergis di antara keduanya, hubungan pusat dan daerah, serta hubungan antar daerah yang konstruktif. Kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya memiliki makna yang antara lain ditandai dengan kemampuannya melakukan pengelolaan Pemerintah Daerah secara profesional dan handal, serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi di dalam meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan.

Baca Juga  Pelantikan dan Pembekalan Pengawas PTPS se-Kecamatan Namlea

Sehingga Kemampuan DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, Peraturan Kepala Daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, akan sangat menentukan keberhasilan Pemerinta Daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Pinta Anggota DPRD Buru, Politisi Muda Partai Golkar ini.

Menyinggung terkait kegiatan Resesnya di Desa Waenibe Kecamatan Fenalisela Kabupaten Buru. Kata Tinggapy kepada media ini, bahwa setelah dirinya melakukan kunjungan dan bertatap muka dengan Masyarakat Desa Waenibe begitu antusias Masyarakat menyambutnya dengan kegembiraan yang luar biasa dapat menerima saya , Ucapnya.

Alhasil dari kunjungan dan bertatap muka dengan parah tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Pemuda di Desa Waenibe Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru yang di laksanakan pada tanggal 10 – 12 juni 2020 dengan menerima Aspirasi dari Masyarakat sebagai berikut
1). Usulan dari Kepala Soa Tasidjawa menyangkut Insentif kepada Tokoh Tokoh Adat, Bronjong di kali Waenibe, Sembako bagi Masyarakat Waenibe yang dampak Covid -19
2). Usulan dari Bapak Matgugul terkait dengan Pejabat Sementara Kepala Desa yang menjabat melebihi dari 6 bulan sampai satu tahun, apakah Pejabat Kepala Desa bisa dari Non PNS.
3). Usulan dari mantan Ketua Klasis GPM Airbuaya Kecamatan Airbuaya Fenaleisela Bpk Pendeta Arkalang Tasidjawa yaitu bagaimana dengan PTT yang di rumahkan, Pemilihan Kepala Desa di tahun 2020, sampai sejauh ini sembako dari pemerintah Daerah tidak tersentuh oleh Masyarakat di Desa Waenibe dan Infrastruktur jalan tani, Hand traktor bagi Masyarakat atau kelompok tani, perlu adanya toer Telkomsel bagi Masyarakat Desa Waenibe dan PLN Ranting Airbuaya memberikan beban pembayaran untuk 12 jam padahal pemakaian listrik hanya 12 jam.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru
Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

Oleh karna itu Tasidjawa berharap, kami Masyarakat kepada Bpk Iksan Tinggapy selaku Anggota DPDR Buru yang saat ini berada di tenga tenga kami Masyarakat dapat menyampaikan kepada Pemerintah Daerah agar dapat melihat persoalan yang di alami Masyarakat Waenibe. Harap Tasidjawa saat bertatap muka.

Hal ini dapat disikapi
oleh Anggota DPRD Kabupaten Buru Ikasan Tinggapy SH. Saat pertemuan tatap muka berlangsung di desa waenibe dengan nada senyum Tinggapy menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Masyarakat Desa Waenibe yang telah melaporkan masalah masalah yang terjadi dan di alami oleh Masyarakat Desa Waenibe dan saya berjanji akan menindaklanjuti laporan dan keinginan keinginan masyarakat ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Tandas Tinggapy

(TN/Grace)