DPRD NunukanNunukanPembangunan

Anggota DPRD Kab. Nunukan Soroti Pergeseran Lokasi Pembangunan PKM Lapri Ke Perbatasan RI – Malaysia

Loading

Anggota DPRD Kab. Nunukan Hj. Nadia (Berkacamata) dan Hj. Nursan, SH dilokasi Pembangunan PKM

TERASNKRI.COM | Nunukan – ”Yang jadi persoalan disini tadinya Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) ini akan dibangun di Desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara, namun yang dijalankan pembangunan tersebut ada pengalihan lokasi pembangunan PKM Lapri menjadi di Desa Seberang Kecamatan Sebatik Utara” ujar Hj. Nursan, SH anggota DPRD Kab. Nunukan ketika meninjau lokasi pembangunan PKM Lapri, Selasa (9/6/2020)

Dia bersama koleganya di DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Nadia lebih lanjut didampingi oleh Danramil 0911-02/Sebatik Mayor Arm Moh. Bakri yang hadir melihat lokasi pembangunan PKM yang hanya berjarak kurang lebih dari 40 meter dari perbatasan Indonesia Malaysia, mempertanyakan langkah yang diambil oleh Pemda Kab. Nunukan dengan memindahkan lokasi pembangunan PKM tersebut

Baca Juga  Terima Laporan Warga, Ramsah Tinjau Lokasi Longsor

“Ini sangat rawan sekali dari segi pertahanan dan keamanan kita, dan perubahan lokasi pembangunan dari Desa Lapri ke Desa Seberang tidak ada penyampaian ke DPRD, ini yang menjadi pokok persoalan kita, seharusnya perubahan lokasi tersebut ada persetujuan dari Dewan” jelas Hj. Nursan yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Nunukan yang diamini oleh Danramil 0911-02/Sebatik Mayor Arm. Moh. Bakri

“Ada yang harus kita perhatikan terkait dengan persoalan batas Negara, dimana ada Zona Bebas antar Perbatasan Negara, ini yang harus dipikirkan ketika kita membangun sesuatu di perbatasan karena terkait dengan pertahanan keamanan Negara” tambah Mayor Arm. Moh. Bakri

Baca Juga  Terkait PHK Sepihak Oleh PT SIL/SIP, Komisi I Akan Mediasi Tuntutan Karyawan

Hj. Nadia, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat menyoroti akses masuk ke lokasi menuju ke PKM yang sedang dibangun tersebut.

“Jalan menuju ke PKM yang sekarang di bangun tersebut sangat tidak safety, ketika kita masuk tadi lewat disamping jembatan ditengah – tengah rumah warga, ini sangat membahayakan ketika nantinya PKM ini difungsikan dan ada kasus darurat, tentu sangat riskan sekali” imbuhnya

Disinggung mengenai masalah pembangunan PKM tersebut, Hj. Nursam mengatakan bahwa bukan masalah pembangunan PKM tersebut yang persoalan, “hanya pada saat ini sudah ada PKM di Desa Lapri yang memang harus ditingkatkan fasilitas dan sarananya, jadi saya anggap dengan membangun PKM yang lain sementara kita disuasana pandemi, ini saya anggap merupakan langkah pemborosan” ujar Hj. Nursan

Baca Juga  Terkait Perda Kependudukan, DPRD Nunukan Gelar Sosialisasi Perda di Sebatik

Informasi pada papan proyek Pembangunan PKM Lapri tersebut dianggarkan Rp. 6.855.000.000, dengan No. Kontrak 028/14/PPK-PASYANKES/DKK/NNK/V/2020 tertanggal 07 Mei 2020 dengan masa pelaksanaan 210 (Dua Ratus Sepuluh Hari) Kalender dengan Pelaksana CV. Pionir Nunukan Permai serta Pengawasan oleh PT. Duta Kaltim Konsulindo, sumber dana berasal dari DAK Afirmasi Tahun Anggaran 2020.

TN001