NunukanPeristiwa

Bermain Hujan-hujanan, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Loading

Lokasi Penemuan Jenazah Muhammad Fajar Aswat

TERASNKRI.COM | Nunukan – Seorang bocah berusia 4 tahun, bernama Muhammad Fajar Aswat buah hati pasangan Mustaking (30 thn) dan Nurtang (30 thn) warga RT. 11 Jl. Manunggal Bhakti Kel. Nunukan Timur Kab. Nunukan, ditemukan telah meninggal dunia mengapung dibawah kolong rumah Arbain di Jalan Manunggal Bhakti RT. 11 Kel. Nunukan Timur Kab. Nunukan, Minggu (7/6/2020)

Menurut Ibu Marwati saksi mata yang juga tetangga korban, sempat melihat korban sekira pukul 6.30 pagi, bocah cilik ini sedang bermain hujan – hujanan dan sempat ditegur oleh saksi agar tidak bermain hujan yang selanjutnya saksi masuk kedalam rumahnya.

Baca Juga  Bupati Nunukan Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

“Oleh saksi Ibu Maryati sempat ditegur untuk tidak bermain hujan, namun tidak dindahkan oleh sang bocah yang tanpa sepengetahuan orang tuanya tetap asyik bermain hujan,” ungkap Kaur Subag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi, SH

Tidak lama berselang ayah korban Mustaking (30 th) mencari sang buah hati dan bertanya kepada Ibu Maryati apakah melihat anaknya, oleh Ibu Marwati disampaikan bahwa sang anak tadi bermain hujan, “tadi sempat saya lihat bermain hujan – hujanan” kata ibu Maryati pada Mustaking.

Baca Juga  Berikut Pesan Bupati Laura Saat Hadir Virtual Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Kelas Nunukan

Selanjutnya Mustaking meminta bantuan tetangga untuk bersama – sama mencari sang anak di sekitaran TKP (Jembatan Jalan Manunggal Bhakti) dimana terakhir kalinya saksi mata melihat sang bocah.

“Korban ditemukan sekitar pukul 9.30 pagi dalam kondisi mengapung dibawah kolong rumah Sdr. Arbain oleh tetangga korban yang turut mencari yaitu Sdr. Bayu Segara (29 thn) dan Sdr. Rahmat Sumali (45 thn) kesemuanya warga Jl. Manunggal Bhakti RT. 11 Kel. Nunukan Timur Kab. Nunukan, dimana si korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Nunukan dan oleh hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan dan dinyatakan dalam keadaan MD (meninggal dunia, red) ” tambah Iptu M. Karyadi

Baca Juga  Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktiblin dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Nunukan

Oleh keluarga, korban akan dimakamkan pada hari ini juga di TPU Kampung Rambutan RT. 02 Kelurahan Nunukan Timur Kab. Nunukan.

TN001 / Humas Polres Nunukan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *