DPPPAS Bagikan Bantuan Sosial Tunai Kepada Keluarga Penerima Manfaat
TERASNKRI.COM | Malinau- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial (DPPPAS) bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan pemberian BST ini berlangsung di GOR Desa Tanjung Lapang, pada Minggu (31/05).
“Kegiatan penyaluran BST kali ini kita bekerjasama dengan PT. POS yang mana sudah berjalan sejak tanggal 20 Mei 2020,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial (DPPPAS) Tin Alfarida, SH., MM.
“Kita telah menyalurkan BST ini di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Malinau Kota, Kecamatan Malinau Utara dan Kecamatan Malinau Barat. Jumlah BST yang diberikan kepada KPM sebesar Rp. 600.000-, per- KK (Kepala Keluarga),” imbuhnya.
Bantuan Sosial Tunai ini diberikan bertahap, untuk yang sekarang ini merupakan tahap ketiga yang dilaksanakan di Desa Tanjung Lapang.
Berdasarkan data yang diterima ada beberapa KK yang tidak dapat diserahkan bantuannya dikarenakan yang bersangkutan ada yang sudah meninggal, pindah dan ada yang sudah menerima bantuan sebelumnya seperti bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH (Penerima Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Nanti kalau kita berikan takutnya ada tumpang tindih,” jelasnya.
Adapun kriteria yang menerima BST ini khusus untuk warga yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.
“Ini yang kita utamakan untuk diberikan,” tegasnya.
Kemudian Tin Alfarida menjelaskan sedikit tentang perbedaan antara penerima BST dan BLT, yang mana BST ini merupakan bantuan langsung dari Pusat yaitu Kementerian Sosial.
“Sedangkan BLT yang dibagikan kepada warga itu merupakan bantuan dari Dana Desa Pemerintah Daerah,” jelasnya.