NusantaraPertanian

Nasib Petani di Bone. Seakan Dipaksa Beli Pupuk Non Subsidi

Loading

Ilustrasi Petani

TERASNKRI.COM | Watampone – Petani di Kabupaten Bone, seakan dipaksa membeli pupuk non subsidi. Pupuk subsidi yang disediakan pemerintah hilang di pasaran.

Sementara untuk membeli pupuk non subsidi, petani harus mengeluarkan biaya yang lebih besar. Untuk 1 kilogram pupuk non subsidi, dijual Rp10 ribu.

Artinya, jika satu zak pupuk yang isinya 50 kilogram, petani harus mengeluarkan biaya Rp500 ribu. Sementara jika menggunakan pupuk subsidi, biaya yang dikeluarkan petani, hanya Rp135 ribu untuk satu zak pupuk.

Salah seorang petani di Desa Ajangpulu Kecamatan Cina, Kahar mengaku, sejak awal musim tanam sudah memesan pupuk.

“Kemarin saya cek di pengecer, katanya stoknya masih kosong. Padahal, padi kami sudah waktunya dipupuk,” ungkapnya, Kamis 28 Mei kemarin.

Baca Juga  Tidak Terima Putusan Hakim PN Cikarang, Pasien Eka Hospital Bekasi Ajukan Banding

Sementara jika menggunakan pupuk non subsidi kata Kahar, harganya sangat mahal.

“Misalnya lahan persawahan saya, membutuhkan lima zak pupuk. Itu artinya saya harus mengeluarkan biaya Rp2.500.000 hanya untuk pupuk. Tentu ini sangat memberatkan. Tidak sebanding dengan hasil yang didapat nantinya. Bisa-bisa kami nombok,” keluhnya.

Sementara petani lainnya dari Kecamatan Cenrana, Arifuddin menduga ada permainan ditingkat pengecer dan distributor.

“Karena setiap tahun kondisinya begini. Petani dipersulit untuk mendapatkan pupuk subsidi. Seakan kami dipaksa beli pupuk non subsidi yang harganya sangat mahal,” ujarnya.

Sementara Dinas Pertanian Kabupaten Bone, berkilah jika kebutuhan pupuk subsidi dari pemerintah masih terbatas.

Terkhusus daerah Kabupaten Bone, hanya mendapat alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat sebesar Rp90 ribu ton untuk dua kali musim tanam, sementara kebutuhan pupuk mencapai 135 ribu ton dengan luas lahan persawahan, 118.565 hektar.

Baca Juga  KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama badan Adhoc dan Stakeholder serta Deklarasi Sahabat JDIH

Sehingga hampir dipastikan pada musim tanam tahunan ini, para petani mau tidak mau harus menggunakan pupuk non subsidi.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bone Ir H Sunardi Nurdin mengatakan, pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah tidak pernah cukup.

Karena jumlah lahan persawahan di Bumi Arung Palakka sangat luas. Belum lagi para petani yang bergerak di sektor perkebunan seperti pengembangan budidaya jagung kuning, juga membutuhkan pupuk berskala besar.

“Bahkan tanaman yang paling rakus menggunakan pupuk itu adalah jagung kuning,” ujarnya.

Meski Bone sudah mendapat alokasi pupuk subsidi 90 ribu ton, namun kata Sunardi, kuota itu masih jauh dari cukup.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

“Dari hasil validasi terakhir yang kita lakukan, tanah persawahan di Kabupaten Bone sudah mencapai 118.565 hektar. Sehingga estimasi kebutuhan pupuk subsidi untuk Kabupaten Bone yaitu 135 ribu ton untuk dua kali musim tanam,” terangnya.

Karena terbatasnya jumlah pupuk subsidi yang disiapkan pemerintah pusat ke daerah, mau tidak mau kata Sunardi, penggunaan pupuk bersubsidi ke petani juga harus dibatasi.

“Setiap petani maksimal mendapat jatah pupuk bersubsidi sebanyak 8 zak. Bagi petani yang menggarap lahan 2 hektar, karena hitung-hitungannya itu 1 hektar 4 zak pupuk subsidi. Kalau sudah melewati dua hektar sawah, kebutuhan pupuk selanjutnya, sudah harus menggunakan pupuk non subsidi,” tutupnya.

TN/Radar Bone