17,5 Jam Susuri Sungai, Satgas Yonif RK 623 Serpas Menuju Pos Perbatasan Kalimantan
www.teras-nkri.com | Jakarta – Setelah menyusuri sungai Sesayap selama 17 setengah jam, personel Satgas Pamtas Yonif RK 623/BWU yang tergabung dalam SSK IV akhirnya tiba di pos-pos perbatasan yang berada Kalimatan Utara.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif RK 623/BWU, Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si, dalam rilis tertulisnya di Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (16/5/2020).
Dikatakan Dansatgas, 52 personel Satgas tergabung dalam SSK IV dipimpin oleh Dan SSK IV Kapten Inf C. Indra Gunawan yang berangkat dari Pelabuhan Tarakan pada Kamis (14/5/2020) ini, selanjutnya akan menempati pos-pos di daerah Labang, Simantipal dan Simantobol.
“Dan untuk menuju pos-pos tersebut, kita harus tempuh melalui perjalanan sungai dan darat. Dari Tarakan ke Malinau, ditempuh melalui jalur Sungai Sesayap selama 17 setengah jam dengan menggunakan perahu kayu,” jelas Yordania.
“Dilanjutkan satu jam perjalanan darat menuju Mensalong. Kemudian dari Mensalong, menuju pos-pos kita tempuh selama empat jam dengan menyusuri sungai Pansiangan,” lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Yonif RK 623/BWU yang bermarkas di Banjarbaru ini, selama sembilan bulan ke depan bertugas mengamankan perbatasan NKRI-Malaysia di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Kita akan mengamankan perbatasan ini dengan menempati 25 pos di sepanjang Krayan sampai Nunukan, dengan Poskotis berada di Nunukan,” kata Yordania.
“Kita menggantikan Satgas Pamtas sebelumnya yaitu Yonif Raider 600/Modang,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kapten Inf C. Indra Gunawan mengatakan setelah melalui perjalanan yang panjang tersebut, selanjutnya personel yang tergabung dalam SSK IV tersebut siap melaksanakan tugas pengamanan perbatasan.
“Menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi prajurit yang terpilih untuk melaksanakan tugas mulia menjaga keamanan perbatasan negara,” kata Indra.
“Selanjutnya kami siap dan akan memberikan pengabdian yang terbaik dalam pelaksanaan tugas ini,” pungkasnya.
TN/Dispenad