Covid-19 : Nunukan Zona Merah Dan Memasuki Fase Transmisi Lokal Sekaligus Waspada DBD.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono
www.teras-nkri.com | Nunukan – Ada beberapa hal yang disampaikan oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Corona Virus-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono ketika memberikan keterangan pers, Rabu 29/04/2020
Diantaranya masih menunggu hasil 14 sample diagnosa yang dikirim pada tanggal 20 dan 27 April 2020, 3 diambil dari pasien umum yang ada di RSUD Nunukan,10 sample follow up dan 1sample diagnosa, sampai pertanggal 29 April 2020 belum diterima hasilnya.
Kemudian ketika Kabupaten Nunukan ditetapkan sebagai Zona Merah pandemic Covid-19, Tim Gugus Tugas akan merubah strategi penanganan pandemic Covid-19 antara lain. Strategi penguatan surplunt aktif yang ada di masyarakat dengan fokus memberikan perlindungan kepada orang – orang yang berisiko tinggi antara lain, kepada lansia terkait dengan adanya sakit bawaan lain seperti diabetes, hipertensi, jantung, dan penyakit lainnya akan menjadi fokus dan penguatan dalam kegiatan surplunt aktif dimasyarakat. Peningkatan penguatan ketaatan terhadap pelaku karantina mandiri, factor terbesar pencegahan penularan virus adalah ketaatan pelaku karantina mandiri. Penekanandak dan penegasan himbauan yang sudah dikerjakan selama ini tentunya kegiatan akan semakin sering dilaksanakan setiap harinya
Dijelaskan oleh Aris penanganan pandemi Covid-19, juga tidak boleh melupakan kondisi penyakit menular lainnya seperti demam berdarah (DBD), karena saat ini wilayah Kabupaten Nunukan sudah mulai memasuki musim hujan.
“Kalau melihat perkembangan kasus DBD di tahun 2019, puncak kasus terjadi pada bulan Mei, Juni dan Juli tahun2019, tidak menutup kemungkinan akan terulang di tahun 2020 ini dalam waktu yang sama” papar Aris.
Ditambahkan oleh Aris, “untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus DBD, dihimbau semua warga Kabupaten Nunukan yang saat ini banyak melakukan aktifitas didalam rumah agar selalu memperhatikan kesehatan lingkungan, terutama memperhatikan sarang-sarang nyamuk atau benda-benda yang bisa menjadi tempat nyamuk bersarang disekitar tempat tinggal kita, juga digiatkan kembali gerakan 3M+ yaitu, menguras/membersihkan tempat penampungan air bersih, menutup tempat penampungan air bersih, mengubur/menyingkirkan barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat genangan air sebagai tempat nyamuk bertelur, dan melakukan pencegahan gigitan nyamuk dengan anti nyamuk dan lain sebagainya”.
“Langkah ini kelihatannya sederhana, tapi efektif untuk menekan peningkatan kasus DBD” tambah Aris.
Menjawab pertanyaan awak media perihal kebijakan adat yang melaksanakan PSBB seperti di Krayan, Aris menuturkan bahwa Tim Gugus Tugas Kabupaten mendukung dan mensupport langkah – langkah yang diambil Tim Gugus di Kecamatan untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19, sementara untuk sumber penularan kasus balita yang positif terpapar Covid-19, belum bisa ditemukan secara tepat sumber penularannya hanya saja saat ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, Kabupaten Nunukan sudah memasuki masa transmisi lokal.
Berikut Data Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, update Rabu 29/04/2020 pukul 12.00 Wite
- Orang Dalam Pemantauan (ODP) : 16 orang
- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 1 Orang
- ODP Selesai Pemantauan : 200 Orang
- PDP Sembuh dan Negatif : 1 Orang
- PDP Meninggal Dunia dan Negatif : 1 Orang
- Orang Tanpa Gejala (OTG) : 73 Orang
- OTG Selesai Pemantauan : 40
- Pasien Positif Covid-19 : 35 Orang
(TN/001)